Rakor Forkopimda dan KPU, Persiapan Maksimal untuk Pilkada Badung 2024

0
333
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat memimpin Rakor terkait penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada Kabupaten Badung tahun 2024, di ruang pertemuan Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Rabu (18/9). Sumber Foto: Humas Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG Pemerintah Kabupaten Badung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, dan Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu, 18 September 2024, di Rumah Jabatan Bupati Badung.

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan Pilkada Badung 2024 berlangsung aman dan damai.

Rakor dipimpin oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan dihadiri oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Kapolresta Denpasar Kombes. Pol. Wisnu Prabowo, serta pejabat lainnya dari Forkopimda dan penyelenggara pemilu.

Baca Juga:  Tahun Depan, Pendapatan Daerah Jembrana Ditarget Rp 1 Trilyun Lebih

Bupati Giri Prasta mengapresiasi sinergi antara Forkopimda, KPU, dan Bawaslu, Ia menekankan pentingnya koordinasi untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan lancar.

Bupati juga meminta KPU dan Bawaslu untuk memastikan netralitas ASN dan perangkat desa serta melakukan sosialisasi yang memadai.

Ketua KPU Badung, I Gst. Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menginformasikan bahwa tahapan Pilkada sudah dimulai dengan pengesahan pasangan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September.

Baca Juga:  Pemkab Badung Gelar Napak Tilas Ngurah Rai 2025, Warisan Perjuangan Ciung Wanara Disuarakan Lagi

Kampanye akan dimulai pada 25 September, dan KPU mengharapkan kepatuhan terhadap aturan kampanye selama periode tersebut.

Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan, menambahkan bahwa meskipun Badung tergolong rawan, hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran Pilkada.

Bawaslu akan terus memantau dan melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN dan perangkat desa. (den/ub)