UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rumah tahanan (Rutan) Negara kelas IIB, Jembrana jalani tes urin, Selasa 14 November 2023. Dari 97 total jumlah WBP tersebut satu diantaranya narapidana (Napi) warga negara asing (WNA) asal Inggris.
“Iya ada satu orang napi asal Inggris, kasus narkotika,” kata Lilik Subagiyono Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Negara ditemui usai melakukan penggeledahan blok hunian WBP.
Lilik mengatakan, WNA tersebut sudah 8 bulan menghuni rutan, sebagai WBP yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan putusan selama 7 tahun penjara. 97 WBP dites urin tersebut merupakan kasus narkotika, diantaranya 7 perempuan 90 laki laki.
“Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan bahwa seluruhnya negative, termasuk napi WNA asal Inggris,” ungkapnya.
Sebelumnya, giat penggeledahan juga dilaksanakan pada dua blok hunian WBP yakni blok perempuan dan blok laki laki. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang dan berbahaya, seperti barang pecah belah, senjata tajam (seperti pisau kecil, alat cukur) sendok besi, serta kartu remi.
“Barang-brang yang didapatkan ini selanjutnya akan kami musnahkan dan warga binaan yang memiliki barang tersebut akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Langkah ini, kata dia, sebagai bentuk langkah progresif rutan, dalam upaya mewujudkan rutan yang zero halinar (Handphone, Pungli dan Narkotika). “Kita lakukan penggeledahan ke seluruh blok hunian tanpa terkecuali termasuk juga tes urine. Sapu bersih, ambil segala jenis barang terlarang dan berbahaya yang ditemukan dalam blok,” ucapnya.
Penggeledahan dilakukan secara detail dan menyeluruh ke seluruh sudut ruangan dengan diawali penggeledahan badan satu per satu WBP, selanjutnya mensterilkan kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan.
“Kegiatan positif seperti ini akan rutin kami laksanakan untuk mewujudkan Rutan Negara yang zero halinar,” pungkasnya.
Disinggung terkait kapasitas rutan Negara yang sudah overload, Lilik Subagiyono yang baru setahun menjabat Karutan ini mengatakan, jumlah WBP yang ada saat ini memang sudah melebihi kapasitas hingga 200 persen lebih. “Kapasitas ideal 71 WBP, sekarang ini sebanyak 199 WBP. Ke depan kami akan berusaha melalui CSR, untuk merubah fungsi beberapa ruang menjadi kamar hunian,” ungkapnya.
Dari pantauan, penggeledahan dimulai pukul 09.00 wita, dengan melibatkan kurang lebih 15 aparat penegak hukum (APH) bersama-sama dengan petugas rutan dan tim Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.(dik/ub)