Aparat Kepolisian Amankan WNA Inggris yang Diduga Menganiaya Pacarnya di Gili Meno

0
192
Petugas kepolisian bersama warga menandu KJB yang mengalami luka-luka akibat mengamuk dengan merusak fasilitas bungalo tempat dia menginap di Gili Meno, Lombok Utara, NTB, Senin (1482023)
Petugas kepolisian bersama warga menandu KJB yang mengalami luka-luka akibat mengamuk dengan merusak fasilitas bungalo tempat dia menginap di Gili Meno, Lombok Utara, NTB, Senin (1482023). Sumber Foto : Antara

UPDATEBALI.com, LOMBOK UTARA – Aparat kepolisian telah mengambil langkah untuk membantu mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Inggris yang dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap pacarnya serta merusak akomodasi di kawasan wisata Gili Meno. Tindakan ini terjadi di Bungalo tempat sang WNA menginap.

Kepala Polsek Pemenang, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, dalam wawancara telepon pada hari Selasa, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap WNA berinisial KJB (30) pada tanggal 14 Agustus. Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat Gili Meno terkait perilaku merusak fasilitas yang dilakukan oleh KJB di bungalo tersebut.

Baca Juga:  Polda Bali Bentuk Tiga UKL Tertibkan WNA yang Melanggar Hukum

Dalam aksi merusaknya, KJB menghancurkan pintu dan kaca bungalo, yang akhirnya menyebabkan luka robek pada tangan kanannya dan pendarahan yang cukup parah. Karena kondisi cedera tersebut, KJB saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di sebuah rumah sakit di Mataram.

Kepala Polsek juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tindakan KJB tersebut dipicu oleh rasa cemburu terhadap pacarnya, yang juga merupakan WNA asal Inggris dengan inisial NC. Insiden tersebut dilaporkan bermula dari adanya pemukulan oleh KJB terhadap NC, yang mengakibatkan NC mengalami luka pada bagian kepala. Akibatnya, NC kabur dari tempat kejadian, dan inilah yang menyebabkan KJB merusak bungalo tersebut.

Baca Juga:  Ratusan Pemudik Nikmati Fasilitas Nyaman di AHASS Siaga Negara 

AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata juga menjelaskan bahwa pertolongan medis telah diberikan kepada NC di sebuah klinik kesehatan di Gili Meno.

Dalam perkembangan lebih lanjut, Kepala Polsek menyatakan bahwa informasi tentang kejadian ini telah diberikan kepada pihak imigrasi. Namun, terkait dengan tindakan hukum terhadap KJB, pihak kepolisian belum mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Dia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang diajukan oleh pemilik bungalo atau korban mengenai perusakan dan penganiayaan ini. Jika ada laporan resmi, pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. (ub/ant)