UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Klungkung telah sangat aktif dan padat dalam menjalani tugasnya. Sejak bulan Januari 2023 hingga 14 Oktober 2023.
Kabupaten Klungkung telah mengalami sebanyak 60 kejadian kebakaran yang mengakibatkan kerugian material mencapai lebih dari Rp2,3 Miliar. Kebakaran tersebut melibatkan berbagai jenis objek, mulai dari rumah tempat tinggal, dapur, lahan kosong, kios, toko, genset, mobil, bale piasan, hingga tumpukan sampah.
Dalam menghadapi situasi ini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung secara rutin menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bahaya kebakaran. Mereka juga membuka diri untuk bekerja sama dengan lembaga pemerintahan dan swasta yang ingin melaksanakan kegiatan serupa dalam upaya pencegahan kebakaran.
Salah satu contoh kerjasama yang dilakukan adalah sosialisasi dan simulasi penanggulangan bahaya kebakaran yang diikuti oleh Dharna Wanita Persatuan (DWP) yang merupakan unsur dari Satpol PP dan Damkar Klungkung. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memungkinkan mereka melaksanakan tindakan pencegahan terhadap bencana kebakaran, terutama dalam penanganan api pada tahap dini.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa, menjelaskan, “Sosialisasi dan simulasi ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang penanggulangan bahaya kebakaran kepada anggota DWP unsur Pelaksana Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung.”
Dalam simulasi tersebut, peserta diajarkan bagaimana cara memadamkan api dengan menggunakan kain atau karung basah ketika terjadi kebocoran tabung gas. Selain itu, mereka juga diajarkan cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam situasi darurat.
“Simulasi ini dilakukan mengingat aktivitas kaum ibu-ibu seringkali melibatkan penggunaan alat-alat yang berhubungan dengan api, seperti alat memasak listrik, alat cuci listrik, dan peralatan lainnya,”tambahnya.
Upaya ini merupakan wujud dari implementasi Panca Darma Pemadam Kebakaran, khususnya pada unsur pemberdayaan masyarakat, dengan harapan agar masyarakat, terutama anggota DWP, mampu melaksanakan antisipasi dini terhadap bencana kebakaran. (tra/ub)