spot_img
spot_img
BerandaPolitikPuan: DPR Berlakukan Sistem Bekerja dari Rumah

Puan: DPR Berlakukan Sistem Bekerja dari Rumah

UPDATEBALI.com, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan lembaganya mulai memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Sistem WFH akan kembali diterapkan mulai hari ini,� kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis(03/2/2022).

Kebijakan itu diambil pascapeningkatan kasus COVID-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron. Selain itu dilakukan pula sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan.

Puan menjelaskan keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

Baca Juga:  Wapres RI kekurangan SDM ekonomi syariah

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,� jelas Puan.

Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi dua jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Launching Rumah Restorative Justice

“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,� ungkap Puan.

Kemudian, peserta rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming.

Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pelatihan Perempuan Penggerak Akar Rumput Dimulai di Badung, Jadi Pilot Project Nasional PDI Perjuangan

“Menyesuaikan situasi pandemi,� ujarnya.

Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus COVID-19, karena adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak.

Berdasarkan data Setjen DPR RI, Rabu (2/2/2020), sebanyak sembilan anggota dan 80 pegawai DPR positif COVID-19.(ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments