spot_img
spot_img
BerandaNasionalPresiden Jokowi tanda tangani Keppres Cuti Bersama ASN 2022

Presiden Jokowi tanda tangani Keppres Cuti Bersama ASN 2022

UPDATEBALI.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022.

Aturan yang ditandatangani pada tanggal 26 April 2022 ini diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Aturan juga diterbitkan untuk memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2022.

Baca Juga:  Tanam Pohon Warnai Peringatan Bulan Bung Karno IV di Kabupaten Jembrana

“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2022 yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 (Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah,â€? bunyi Diktum Kesatu peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Dalam Diktum Kedua ditegaskan bahwa cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Sedangkan pada Diktum Ketiga disebutkan pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. (ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments