spot_img
spot_img
BerandaBaliPPPK Bukan Lagi Non-ASN, Sekda Buleleng Tekankan Pentingnya Etika dan Disiplin

PPPK Bukan Lagi Non-ASN, Sekda Buleleng Tekankan Pentingnya Etika dan Disiplin

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, menekankan pentingnya perubahan pola pikir bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda Suyasa saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan kepegawaian secara daring, yang berlangsung di Ruang Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti, Kamis, 24 Juli 2025.

Ia hadir didampingi oleh Kepala Dinas Kominfosanti Ketut Suwarmawan dan Plt. Kepala BKPSDM Buleleng I Wayan Duala Arsayasa.

Menurut Sekda Suyasa, perubahan status dari non-ASN menjadi ASN melalui jalur PPPK harus diiringi dengan perubahan sikap dan mentalitas sebagai abdi negara.

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat Hasil Lelang Jabatan di Buleleng Tunggu Rekomendasi KASN

“Dulu mereka pegawai non-ASN, tidak terikat Undang-Undang ASN. Tapi sekarang sudah resmi menjadi ASN. Maka itu, pola pikir dan perilaku harus ikut berubah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta para PPPK untuk memahami secara utuh berbagai regulasi kepegawaian yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, serta Peraturan Bupati Buleleng Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kode Etik ASN.

Salah satu hal penting yang ditekankan adalah pemahaman terhadap isi perjanjian kerja. Menurutnya, dokumen ini memuat secara rinci hak dan kewajiban pegawai, yang jika diabaikan, bisa menimbulkan pelanggaran.

Baca Juga:  "Kuliner Nusantara" Raih "Karya Musik Terbaik 2022" dari Kemenparekraf

“Kalau tidak dibaca dan dipahami, bisa terjadi pelanggaran. Jadi, disiplin dan kinerja harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga disebut sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Buleleng. Tujuannya tidak hanya untuk memperluas pemahaman regulasi, tetapi juga untuk memperjelas indikator kinerja yang harus dicapai oleh para PPPK selama masa kontrak kerja.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap PPPK memahami target kinerja, serta bagaimana kontribusinya berdampak langsung terhadap pelayanan publik,” tambahnya.

Baca Juga:  Dukung Ekonomi Masyarakat, Bupati Jembrana Serahkan Kambing dan Sapi Betina

Sekda Suyasa pun menyampaikan harapannya agar dengan pemahaman yang baik terhadap aturan dan tanggung jawab, para PPPK dapat tumbuh menjadi pribadi yang loyal dan berdedikasi terhadap instansi tempat mereka mengabdi.

“Kalau sudah paham aturan, tahu hak dan kewajiban, mereka akan lebih mencintai tempat kerja, menjaga nama baik instansi, dan ikut memajukan daerah,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Buleleng dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil, seiring dengan semakin banyaknya ASN dari jalur PPPK di Kabupaten Buleleng.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments