spot_img
spot_img
BerandaBaliPolsek Selat Tangani Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Galian C, Karangasem

Polsek Selat Tangani Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Galian C, Karangasem

UPDATEBALI.com, KARANGASEMPolsek Selat berhasil menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh empat oknum yang mengaku sebagai wartawan media online.

Keempat oknum berinisial DA, ZB, LS, dan YK diamankan setelah diserahkan oleh Intel Korem dan sejumlah pengusaha galian C pada Sabtu 18 Januari 2025.

Para pengusaha galian C melaporkan bahwa mereka merasa resah akibat tindakan para oknum yang diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali. Dalam pemeriksaan awal, para oknum mengaku bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menggalang dana dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional.

Baca Juga:  Pj Gubernur Mahendra Jaya Ingatkan Penggunaan Dana DIPA dan TKD Sesuai Prioritas dan Fokus pada Hasil

Kapolsek Selat, AKP I Dewa Gede Ariana, S.H., memimpin proses mediasi yang berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Selat pada pukul 16.20 WITA. Mediasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan pengusaha galian C, Danramil Selat, dan personel Korem.

Melalui mediasi, disepakati bahwa keempat oknum wartawan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Baca Juga:  Laksmi Shari De Neefe Suardana Mohon Restu ke Pemprov Bali dalam Ajang Miss Universe 2022

“Jika ada penggalangan dana, mereka diwajibkan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu,” ungkap AKP I Dewa Gede Ariana.

Kapolsek Selat juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam praktik jurnalistik.

“Kami menghimbau kepada rekan-rekan wartawan agar tidak menggunakan intimidasi atau ancaman dalam menjalankan tugasnya. Pastikan untuk selalu membawa identitas resmi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menghindari potensi gejolak di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Wujud Sradha Bhakti, Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Agung Besakih Warsa 2024

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk menjaga integritas dan profesionalisme, baik dalam dunia jurnalistik maupun aktivitas lainnya, demi menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat, media, dan penegak hukum.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments