Polsek Kuta Selatan Amankan Dua Sepeda Motor tanpa Plat dan knalpot Brong

0
335
Polsek Kuta Selatan Amankan Dua Sepeda Motor tanpa Plat dan knalpot Brong. Sumber Foto : Polresta Denpasar

UPDATEBALI.com, BADUNGPolsek Kuta Selatan menggelar patroli Blue Light pada Sabtu 3 Februari 2024 dini hari untuk mencegah terjadinya 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi premanisme, dan aksi anak muda adu nyali di jalan raya.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Tri Joko Widiyanto, A.Md., S.H.

Kapolsek Kuta Selatan mengatakan, patroli kali ini menyusuri ruas jalan By Pass Ngurah Rai Nusa Dua, Jalan Siligita nusa Dua, Jalan Darmawangsa Kampial, dan Jembatan Panjang Jimbaran. Selain patroli jalan raya, petugas juga menyisir tempat ATM, perbankan, minimarket, dan warung yang buka 24 jam yang menjadi tempat berkumpul anak muda. Petugas memberikan imbauan kamtibmas dan mengingatkan agar selalu waspada di jalan raya serta mematuhi peraturan berlalu lintas.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Bongkar Deretan Hoaks BBM, Ajak Publik Cerdas Menyaring Informasi

“Pada saat patroli di Jalan By Pass Jimbaran, petugas menemukan sekelompok anak muda yang ngumpul dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta tidak menggunakan plat nomor kendaraan sesuai ketentuan. Petugas kemudian memberikan teguran dan mengamankan 2 sepeda motor ke kantor Polsek Kuta Selatan untuk dilengkapi surat-suratnya,” ucapnya.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Tri Joko Widiyanto, menambahkan patroli Blue Light ini akan terus dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kuta Selatan.

Baca Juga:  Resahkan Warga, Satlantas Polres Klungkung Tindak Tegas Pengguna Kendaraan Knalpot Brong

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di malam hari,” kata Kompol Tri Joko.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi premanisme atau balap liar di jalan raya.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kuta Selatan,” pungkasnya.(den/ub)