Polsek Benoa Tertibkan Pedagang Liar di Kawasan Pelabuhan Benoa

0
144

UPDATEBALI.com, BADUNG – Polsek Benoa, Dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Pelabuhan Benoa, Polsek melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap para pedagang liar yang ada di kawasan pelabuhan Benoa.

Hal ini dilakukan karena disenyalir, bahwa para pedagang ikut menjadi salah satu penyebab adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Benoa, dimana para pedagang sangat banyak memperjualbelikan miras seperti arak dan Mikol lainnya. Dari Estetika juga para pedagang liar ini, juga membuat tata ruang Pelabuhan Benoa kurang elok untuk dilihat.

Baca Juga:  Sekda Badung Launching dan Buka Lomba Senam Maskot Kutuh

Penjelasan ini disampaikan oleh Kapolsek Benoa I Nyoman Wiranata,S.H. ketika ditemui pada saat melaksanakan penertiban para pedagang liar bersama anggotanya di dermaga Utara pelabuhan Benoa pada hari Selasa, (21/6/2022) pukul 21.00 wita.

“Selama ini kami sudah sering melakukan penertiban terhadap para pedagang liar khususnya yang ketahuan memperjualbelikan miras, dan selama ini setiap kejadian kerap didahului dengan minum minuman keras, yang mereka beli dari para pedagang liar,â€? ujur Kapolsek Benoa.

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Warga, Gubernur Koster Dukung Driver Online Lokal di Kawasan Wisata

Menurutnya para pedagang liar ini menjadi salah satu polize Hazard gangguan Kamtibmas dan sudah jelas aturannya bahwa ditempat objek vital nasional dilarang berjualan dengan tanpa ijin, jadi sudah jelas aturannya, dari segi kebersihan juga mereka ikut menyumbang sampah sampah dan sembarangan dibuang ke laut.

Perlu kami disampaikan juga Pelabuhan Benoa ini sangat dekat dengan Venua kegaiatan presidensia G- 20 yang akan di gelar di Bali nanti, untuk itu Polsek Benoa tidak ingin adanya gangguan Kamtibmas sekecil apapun, apalagi tempat ini merupakan Objek Vital Nasional yang harus dijaga dengan serius.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Monitoring Stunting di Mumbul

“Kami minta kepada para warga yang sudah membuat pernyataan maupun yang belum agar tidak berjualan lagi secara liar di wilayah Benoa ini, kalau mau jualan silahkan ikuti semua aturan yang ada, baik itu aturan hukum maupun seluruh keputusan dari management Pelindo atau KSOP sebagai pemegang otoritas di Benoa ini,” ungkap Kapolsek Wiranata.(den/ub)