UPDATEBALI.com, DENPASAR – Polresta Denpasar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar program mudik gratis pada tahun ini. Program ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam perjalanan pulang kampung, tetapi juga untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang biasanya terjadi selama libur Idul Fitri.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam konfirmasinya hari ini, program mudik gratis ini akan mengoperasikan trayek Denpasar-Banyuwangi, Denpasar-Situbondo, Denpasar-Probolinggo, dan Denpasar-Surabaya. Bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung dalam program ini diharapkan segera mendaftar di Satpas Polresta Denpasar yang berlokasi di Kantor SIM.
Syarat pendaftaran cukup mudah, calon pemudik hanya perlu membawa fotokopi KTP untuk orang dewasa, sementara anak di bawah 17 tahun perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi nomor 081934948463.
“Rencananya, keberangkatan akan dilakukan pada tanggal 5 April 2024 dengan titik keberangkatan di Terminal Ubung, Denpasar Utara,” ungkap AKP Sukadi.
AKP Sukadi menegaskan bahwa melalui program mudik gratis ini, keselamatan dan keamanan pemudik akan lebih terjamin.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan fasilitas umum dalam perjalanan mereka dan mengurangi penggunaan sepeda motor atau kendaraan pribadi untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk memastikan kelancaran dan keamanan libur Idul Fitri, Polresta Denpasar akan membuka pos pengamanan dan pos pelayanan. Bali biasanya menjadi tujuan wisata favorit saat liburan tiba,” tambahnya.
Program mudik gratis yang digelar oleh Polresta Denpasar merupakan salah satu wujud nyata dari kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, serta upaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan terkendali selama masa liburan Idul Fitri. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pemudik yang akan pulang kampung. (den/ub)





