UPDATEBALI.com, DENPASAR – Seorang pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan inisial DF diamankan oleh Polresta Denpasar setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap teman kosnya. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut.
Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu, 1 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, ketika terlapor DF mengajak temannya ke rumah kos di daerah Banjar Kehen, jalan Sulastri. Aksi penganiayaan itu telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Pelaku DF telah diamankan di Rutan Polsek Dentim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap dari kejadian tersebut,” jelasnya.
Jansen Avitus Panjaitan menambahkan hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan merinci perkembangan kasus ini. (den/ub)





