UPDATEBALI.com, BULELENG – Polres bersama Dandim 1609 Buleleng memberikan edukasi terkait bahaya penggunaan narkoba berserta sanksi hukumnya, hingga tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Jumat 25 Januari 2025.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyoroti maraknya peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan, termasuk di wilayah Bali Aga. Mengingat hingga saat ini Polres Buleleng telah melakukan penindakan terhadap 142 pelaku peredaran narkoba.
“Kami sangat khawatir dengan dampak narkoba yang menghancurkan kesehatan, mental, ekonomi, serta kehidupan sosial. Mari bersama-sama kita jaga anak-anak dan keluarga kita dari bahaya narkoba,” Ucap dia.
Lebih lanjut, Widwan menghimbau agar masyarakat mentaati tata tertib berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan di jalan raya. Sebab keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Dandim 1609/Buleleng, Letkol Kav. Angga Nurdiana menyampaikan turut mendukung adanya kegiatan ini, sebab menurutnya pemberian edukasi hukum dan pencegahan narkoba merupakan salah satu langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.
“Kami mendukung penuh adanya kegiatan ini,” Ujar dia.
Disisi lain, Kepala Desa Pedawa, Putu Mardika mengaku, sangat bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran Kapolres dan Dandim 1609/Buleleng yang berkenan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat di Desa Pedawa.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat Desa Pedawa, khususnya mengenai bahaya narkoba dan tata tertib berkendara,” Tandas dia.(dna/ub)





