Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalPolisi Tangkap Sindikat Pencuri Kabel Telkom

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Kabel Telkom

UPDATEBALI.com, Jambi – Polisi Jambi menangkap sindikat pencurian kabel jaringan milik PT. Telkom usai polisi mendapatkan laporan pencurian kabel di Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kota Baru, Jambi Kompol Dhadhag Aninddhito, Jumat (5/8/2022) mengatakan, kedua orang pelaku yakni MH warga Jelutung Kota Jambi dan IP warga Mestong Muaro Jambi berhasil diamankan usai petugas mendapatkan laporan atas pencurian kabel jaringan milik Telkom.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Beri Arahan Kepada Anggota IPSI Se-Bali

“Kita berkolaborasi dengan Polsek Jelutung , ditelusuri dan dilakukan pengembangan ternyata benar mereka adalah sindikat,” katanya menerangkan.

Kedua pelaku nekad melakukan aksinya pada malam hari dan mengambil kabel jaringan milik Telkom sepanjang 15 meter, di kawasan Jalan Haji Agus Salim, Paal V, Kota Baru pada Senin (11/7/2022).

Dari pengakuan pelaku, kata Dhadhag, modus pencurian kabel ini dengan berpura-pura membersihkan gorong-gorong. Saat kondisi sepi disitulah pelaku mulai melancarkan aksinya mengumpulkan kabel-kabel jaringan.

Baca Juga:  Pola Operasi Pasar Dirubah, Jaya Negara Minta Perumda Pasar Jadi Distributor Kepada Para Pedagang

Saat ini, Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait pencurian kabel jaringan tersebut.

“Masih dikembangkan, dan pengakuan mereka saling kenal sama yang lainnya,” katanya.

Dari analisis, kerugian yang didapat akibat pencurian tersebut ditaksir senilai Rp3 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Baru Jambi.

Saat ini kepolisian juga tengah menelusuri dimana rencananya pelaku akan menjual kabel jaringan ini.

Baca Juga:  Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka

“Ini belum sempat menjual sudah keburu diamankan,” tegasnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments