spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalPolisi Tangkap Pengedar Ganja dengan Modus Kotak Biskuit

Polisi Tangkap Pengedar Ganja dengan Modus Kotak Biskuit

UPDATEBALI.com, Kota Bogor – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap dua penjual dan pengedar narkotika jenis ganja dengan modus bungkus kemasan kue biskuit dibalut kertas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Komisaris Polisi Agus Susanto, di Bogor, Senin (25/7/2022), mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat di wilayah Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, yang kemudian diselidiki polisi.

“Dari informasi (warga) itu kami menyelidiki dan mendapati pria yang diduga itu,” katanya.

Baca Juga:  KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Sahat Tua dan kawan-kawan

Ia bilang, kemudian polisi mendapat informasi mengenai AG dan WA yang kerap mengedarkan narkoba jenis ganja. AG didatangi ke rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa lalu.

“Saat menggeledah rumah ditemukan satu bungkus ukuran sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna cokelat yang ada di dalam kotak/ bungkus biskuit ,” katanya.

Baca Juga:  PLN Salurkan Bantuan 2000 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid – 19 di Badung

AG mengaku ganja itu miliknya yang dibeli dari inisial P. AG pun telah menjual atau mengedarkan sebagian ganja lain kepada WA di Semplak, Bogor.

Berbekal informasi itu, keesokan harinya pada Rabu (20/7/2022) petugas menyelidiki dan mengejar WA hingga ditangkap di toko roti di Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. Saat itu WA tidak membawa narkoba atau jenis narkotika lain, dan mengaku menyimpan ganja dari AG di rumahnya.

Baca Juga:  Pelaku Curas Belum Ditangkap, Polisi Mengaku Ada Beberapa Kendala

Polisi pun menggiring WA ke rumahnya dan menggeledah rumah itu, kemudian ditemukan 10 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas yang ditemukan di saku jaket sebelah kanan yang tergantung di dalam kamar rumah itu.

WA mengaku narkotika itu didapati dari AG sebagai upah karena sudah mengedarkan ganja. “Rencananya akan dijual kembali dan sebagian akan dipergunakan sendiri. Jadi ini pemakai dan pengedar,” kata Susanto.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments