Polisi Sita Belasan Motor Balap Liar di Lombok

0
334

UPDATEBALI.com, Praya, Lombok Tengah – Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil menyita belasan motor yang diduga digunakan balap liar di Jalan Raya Bypass Desa Labulia, Kecamatan Jonggat.

“Mereka gelar balap liar pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WITA,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui keterangan tertulisnya di Praya, Sabtu (09/4/2022).

Baca Juga:  Tiga Tersangka Pengeroyokan di Kuta Diamankan di Situbondo

Belasan motor tersebut langsung di gelandang ke Polsek Jonggat untuk disita dan proses lebih lanjut, sementara untuk pengendara diberikan imbauan agar tidak mengulangi kembali kegiatan balap liar tersebut.

“Untuk pengambilan kendaraan/motor akan diberikan setelah lebaran ketupat dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, selanjutnya pengendara diarahkan untuk kembali ke rumah masing masing,” paparnya.

Baca Juga:  Terpilih Wakili Indonesia ke Jepang, Siswa SMAN Bali Mandara Bikin Bangga

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menyambut bulan suci Ramadhan di wilayah Hukum Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah.

“Kita tetap mengedepankan upaya preventif sehingga dapat mencegah terjadinya 3C dan melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes guna menekan penyebaran COVID- 19,” tuturnya.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi DP3, KPU Kota Denpasar Undang Senja Pratiwi Sebagai Narasumber

Selain itu sasaran dalam kegiatan operasi tersebut adalah senjata tajam, petasan, minuman keras, narkoba serta pelaku 3C dengan harapan kamtibmas tetap terjaga selama bulan Ramadhan 2022.

“Ini salah satu upaya aparat untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan di Lombok Tengah,” katanya.(ub/antara)