UPDATEBALI.com, DENPASAR – Polsek Denpasar Selatan menerima pengaduan melalui call center 110 terkait adanya kerumunan orang di depan Kantor KIR, Simpang Jalan Hutan Mangrove – Jalan By Pass Ngurah Rai Suwung Kauh, Denpasar Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 01.00 WITA ini sempat viral di media sosial, dimana kerumunan tersebut telah dibubarkan oleh personil Gabungan Polsek Kuta.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Perwira Pengawas Polsek Denpasar Selatan, Iptu Nur Habib A, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama piket fungsi dibackup oleh Patroli Polresta Denpasar dan Patroli Dit Samapta Polda Bali, segera mendatangi lokasi kejadian.
Di tempat kejadian perkara (TKP), mereka mendapati sekitar 500 orang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sedang berkumpul melaksanakan kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT Wilayah Provinsi Bali Tahun 2024.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut melibatkan 85 orang warga baru PSHT dari cabang Gianyar, Badung, dan Klungkung yang sedang menjalani pengesahan. Namun, ratusan anggota PSHT yang ingin memasuki lokasi acara dihadang oleh panitia penyelenggara sehingga menyebabkan kerumunan dan konvoi di depan Kantor KIR, Simpang Jalan Hutan Mangrove – Jalan By Pass Ngurah Rai Suwung Kauh,” kata Nur Habib.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Nur Habib berkoordinasi dengan Ketua Dewan Penasehat PSHT, Kangmas H. Djuworo, dan Ketua Panitia, Mas Adam, untuk menghimbau anggotanya agar membubarkan diri.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, personil gabungan dari Polresta Denpasar, Dit Samapta Polda Bali, Polsek Kuta, dan Polsek Denpasar Selatan berhasil membubarkan kerumunan tersebut dan menghimbau anggota PSHT untuk pulang.
“Sekitar pukul 03.30 WITA, seluruh anggota PSHT akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan lokasi kegiatan,” ucap Sukadi.(den/ub)





