Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPolisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Wilayah Kuta, Dua Masih Buron

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Wilayah Kuta, Dua Masih Buron

UPDATEBALI.com, BADUNG – Seorang pria berinisial ITH (26 tahun), yang berasal dari Kecamatan Praya Barat, NTB, diamankan oleh Polsek Kuta karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 29 Maret 2024, pukul 09.00 WITA, di Rumah Kos Jalan Mataram Gang Suli, Kuta, Badung.

Kejadian bermula dari laporan korban bernama Hartadi (48 tahun), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DK 4199 FDE. Sepeda motor tersebut dipinjam oleh keponakannya dan terparkir di kos Jalan Mataram Gg Suli, Kuta. Korban menyatakan bahwa sepeda motor tersebut telah dikunci stang saat diparkir, namun kemudian menghilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta.

Baca Juga:  Dewan Pers Dorong Media Mampu Mengedukasi Masyarakat dalam Pilkada 2024

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu. Anggi Wahyu Romadhoni, S.Tr.K., segera melakukan penyelidikan. Pada 30 Maret 2024, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang melintas di jalan By Pass IB Mantra.

Menurut Kapolsek Kuta, I Ketut Agus Pasek Sudina., S.I.K., M.H., saat tim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga tiga orang, satu pelaku berhasil diamankan (ITH), sedangkan dua rekannya melarikan diri dan saat ini dalam status DPO.

Baca Juga:  Empat Pelaku Pencurian di Musi Berhasil Diamankan, Dua Lainnya Masih DPO

“Pelaku dan dua rekannya melintas beriringan dengan dua sepeda motor, tetapi keduanya melarikan diri ke arah pelabuhan Padangbai, Karangasem,” jelas Kapolsek pada Sabtu 6 April 2024.

Kedua pelaku lainnya, berinisial DH dan S, saat ini berstatus DPO. Sementara itu, pelaku yang diamankan (ITH) mengendarai sepeda motor beat hasil kejahatannya yang telah diganti plat nomornya. Unit Reskrim Polsek Kuta masih terus mencari keberadaan kedua pelaku lainnya yang masih melarikan diri.

Baca Juga:  Beraksi di Tiga TKP, Pasti Ditangkap Polisi

Menurut pengakuan pelaku, sepeda motor tersebut diambil dengan menggunakan kunci palsu. Pelaku berperan membawa sepeda motor hasil curian tersebut hendak menuju Lombok dan dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp. 500.000,- ketika sudah sampai di Lombok. Dari pelaku, diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Hitam No Pol DK 3648 FCZ (Plat Palsu), serta sepasang plat DR 4861 US yang ditemukan di jok sepeda motor Honda Beat, serta satu buah kunci palsu.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments