Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPolisi Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Karyawan JFC Candikuning, IDINK Masih dalam Pengejaran

Polisi Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Karyawan JFC Candikuning, IDINK Masih dalam Pengejaran

UPDATEBALI.com, TABANAN – Kasus penganiayaan terhadap karyawan JFC di Desa Candikuning, Baturiti, Tabanan, terus diusut tuntas oleh Unit Reskrim Polsek Baturiti.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa telah terjadi insiden tersebut dan satu orang pelaku berhasil diamankan sementara dua masih tahap pengejaran.

Dari hasil penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di tempat kejadian, Polsek Baturiti berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama WIM, yang beralamat di Pegayaman, Buleleng. Pelaku ini diamankan di Renon, Denpasar, tempatnya bekerja sebagai satpam di kantor BPK RI perwakilan Bali.

Baca Juga:  Sekala Jagat Kerthi, Pemkab Gianyar Mareresik Sampah Plastik di Pantai

“Pelaku utama yang melakukan penganiayaan, IDINK, masih dalam pengejaran intensif oleh tim kami,” ujar Kombes Jansen dalam keterangan resminya.

Kronologi kejadian dimulai pada Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 07.30 Wita, saat korban sedang berada di dapur JFC Candikuning. Pelaku WIM dan seorang temannya datang mencari rekan korban. Tanpa alasan jelas, salah satu teman WIM memegang kerah baju teman korban, sementara WIM langsung memukul korban di bagian pelipis kiri dan wajah hingga korban terjatuh.

Baca Juga:  Jadi Acuan Kerjasama di Bidang Pendidikan, Pemkab Buleleng Terima Kunjungan Pemkot Samarinda

Setelah kejadian itu, korban mencoba mendamaikan masalah dengan meminta maaf kepada pelaku, namun situasi memanas ketika korban diserang lagi dan mengalami luka serius pada bagian mata kiri.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Baturiti untuk proses lebih lanjut,” tambah Kombes Jansen.

Polsek Baturiti saat ini telah membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap IDINK dan mengajukan bantuan kepada Inavis Polda Bali untuk mengidentifikasi keberadaannya.

Baca Juga:  Respon Cepat! Polda Bali Evakuasi Mayat di Dalam Sumur Pura Panti Gede

“Kami mengimbau IDINK agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk proses hukum yang lebih lanjut,” tutup Kombes Jansen.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments