UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial Putu R telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelemparan terhadap bus di jalan umum Denpasar-Gilimanuk. Kejadian ini terjadi tepat di depan SDN 1 Pergung, Kecamatan Mendoyo pada Minggu 1 Oktober 2023 dini hari.
“Pelaku berhasil ditangkap, setelah menerima laporan dari sopir bus yang mengaku bahwa kacanya dilempar oleh seseorang yang tidak dikenal, mengakibatkan kaca bus pecah dan mengenai seorang penumpang,” ungkap Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dalam keterangan tertulis, Senin 2 oktober 2023.

Terduga pelaku, kata dia, terlihat saat anggota polisi sedang melakukan patroli di sekitar lokasi. Kemudian segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, di Desa Yehembang Kauh, Mendoyo. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa tindakan pelemparan bus tersebut dilakukannya karena terinspirasi oleh tren yang sering dilihatnya di media sosial TikTok.
“Pelaku mengakui bahwa dia melempar bus Gunung Harta di dua tempat, yaitu di depan SDN 1 Pergung dan sekitar 100 meter di barat Mako Polsek Mendoyo,” ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Penghinaan atau Pengancaman, yang bisa berpotensi menghadapi hukuman penjara selama 9 bulan. Meskipun pelaku masih merupakan seorang remaja, kepolisian akan melakukan pemantauan dan wajib lapor setiap hari.
Terkait pelemparan truk, AKBP Juliana juga menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut. Pelaku yang telah diamankan ini, kata dia, hanya mengaku melakukan pelemparan kaca bus, bukan truk dan baru hanya sekali.
“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini, dan anggota kami rutin melakukan patroli di jalur Denpasar-Gilimanuk untuk meningkatkan rasa aman pengguna jalan,” tambahnya.
Dewa Juliana juga mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka dan memberikan perhatian terhadap kegiatan positif serta pihaknya juga akan melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah.
“Kuncinya sekarang adalah peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka saat beraktivitas di luar, terutama pada malam hari,” tukasnya. (dik/ub)