UPDATEBALI.com, DENPASAR – Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, S.I.K. menyampaikan bahwa Bidang Propam saat ini sedang melakukan pendalaman terkait pemberitaan negatif yang melibatkan oknum anggota Polri.
Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kombes Pol Ariasandy menegaskan bahwa pemberitaan negatif tersebut sangat mencoreng citra Institusi Polri, khususnya Polda Bali, yang selama ini dikenal telah bekerja dengan baik dalam menjaga situasi Kamtibmas di Bali.
“Kami berterima kasih atas informasi yang diterima, dan saat ini jajaran Bidpropam Polda Bali sedang melakukan pendalaman terhadap apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ariasandy menekankan bahwa jika terbukti secara hukum bahwa oknum tersebut melakukan pelanggaran, Bidpropam akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami pastikan akan memberikan hukuman setimpal sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut,” tambahnya.
Ariasandy juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban, seperti penggelapan, penipuan, atau perlakuan negatif lainnya dari oknum tersebut atau oknum lainnya, untuk segera melapor ke Bidpropam Polda Bali.
“Bawa barang buktinya agar kasus ini bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Bali.
Polda Bali berkomitmen untuk menjaga integritas institusinya dan memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(den/ub)