Polda Bali Buru Pelaku Sopir Taxi Pemerasan WNA di Kuta

0
258
Polda Bali Buru Pelaku Sopir Taxi Pemerasan WNA di Kuta. Sumber foto: Polda Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali melakukan pengejaran terhadap supir taxi terkait beredarnya video pemerasan dengan ancaman kekerasan kepada dua orang warga negara asing (WNA) di media sosial.

Kabid Humas Polda Bali Konbes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, Kamis 4 Januari 2024 mengatakan, kejadian tersebut diduga terjadi pada selasa 2 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di jalan Kayu Aya, Seminya, Kuta Badung.

Terlihat dalam rekaman seorang supir taxi sedang mengancam kedua WNA yang merupakan penumpang dari taxi tersebut, dengan menggunakan sebuah senjata tajam dan meminta pembayaran jasa taxi sejumlah 50 Dolar, namun WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah Rp. 50.000, kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh pelaku di depan Hotel The Legian Seminyak.

Baca Juga:  Sidarto Danusubroto Mensosialisasikan untuk “Menjaga dan Mengawal NKRI yang Pro Kemerdekaanâ€? di Polda Bali

“Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa taxi tersebut adalah Taxi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai Bali, selanjutnya dilakukan penelusuran ke kantor taxi Ngurah Rai diperoleh identitas terduga pelaku tersebut bernama Yanuarius Toebkae, Lahir di Loel tanggal 19 September 2003, beralamat di Loel, RT 8 RW 4 Desa Fafinesu, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timur Tengah Utara, Provinsi NTT,” ungkap Kabid Humas Polda Bali.

Lebih lanjut dijelaskan, dimana taxi tersebut merupakan milik Sdr. I Ketut Tawer Alamat Br Kauh Ungasan Kuta Selatan, hasil penelusuran lokasi nomor HP pelaku, diduga pelaku telah pergi meninggalkan Bali dan posisi terakhir terdeteksi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Baca Juga:  Pelatihan Penguji OSCE UKMPPD Fakultas Kedokteran Universitas Udayana

“Dan sampai saat ini belum ada laporan resmi, dari korban kepada pihak Kepolisian. Namun kita akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena perbuatannya sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata,” jelasnya.

Jansen Avitus Panjaitan menambahkan, bagi masyarakat atau siapapun yang mengetahui ataupun menemukan keberadaan pelaku, dimohon kerjasamanya agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat. Demikian pula terhadap kedua WNA yang diduga sebagai korban, yang hingga saat ini belum membuat laporan secara resmi, untuk mau bekerjasama membuat laporan ke kantor Polisi terdekat sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku.

Baca Juga:  Astra Motor Bali Meriahkan HUT ke-54 dengan Ekspedisi 54TUHATI

“Kami juga mengucapkan Terimakasih kepada masyarakat yang telah peduli dan menginformasikan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian sehingga bisa cepat dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama jaga Bali agar tetap ajeg dan memastikan peristiwa yang sudah terlanjur viral dan telah mencoreng pariwisata Bali, tidak boleh terulang kembali,” ucap Kabid Humas. (den/ub)