UPDATEBALI.com, BADUNG – Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa, meresmikan operasional layanan uji berkala kendaraan bermotor keliling “Si Cemot” dari Dinas Perhubungan Badung.
Peresmian berlangsung di parkir timur Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Si Cemot (Singkat, Cepat, Modern, dan Terintegrasi) bertujuan mempercepat dan mempermudah proses uji KIR kendaraan.
Suiasa menegaskan bahwa layanan ini berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan memperpendek waktu pelayanan yang sebelumnya membutuhkan waktu lama di tempat uji KIR utama.
“Sekarang cukup 10 menit,” katanya. Layanan ini juga bebas biaya dan bebas KKN, serta berdampak pada lima aspek utama: sosial, keamanan, lingkungan, kesehatan, dan ekonomi.
Turut hadir dalam acara ini Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba, perwakilan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, dan Politeknik Transportasi Darat Bali. Layanan “Si Cemot” diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di seluruh kecamatan Badung.
Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, Kepala Dinas Perhubungan Badung, menjelaskan bahwa ke depan, kendaraan layanan uji berkala ini akan berkeliling ke berbagai sentra kecamatan di Badung. Jadwalnya akan diatur secara dinamis agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (den/ub)