Plt Bupati Badung Evaluasi PAD 2024 dan Rancang APBD 2025

0
749
Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah bersama pimpinan Bapenda Badung di Puspem Badung, Kamis (3/10).
Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah bersama pimpinan Bapenda Badung di Puspem Badung, Kamis (3/10). Sumber foto: Humas Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa, didampingi Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba, menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Pertemuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Kamis, 3 Oktober 2024.

Rapat ini bertujuan mengevaluasi capaian PAD semester II tahun 2024 serta merumuskan target APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Realisasi PWA 2024 Lampaui Target, Sekda Dewa Indra Pastikan Dana Tersalur Sesuai Peruntukan

Dalam rapat tersebut, turut hadir Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, serta Kabag Prokompim I Made Suardita.

Mereka membahas langkah-langkah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan memastikan target APBD 2025 berdasarkan kondisi faktual dan objektif.

Ketut Suiasa menjelaskan pentingnya menetapkan target yang proporsional dan realistis. “Kita harus memasang target sesuai kondisi faktual dan pertimbangan objektif agar tidak menjadi beban bagi Bapenda,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Konsleting, Toko Bangunan di Kelurahan Penarukan Kebakaran

Rapat ini juga menjadi kesempatan untuk mendengarkan permasalahan yang dihadapi Bapenda, baik internal maupun eksternal, termasuk tantangan teknis dan operasional.

Suiasa mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui gerakan yang sistematis.

Ka. Bapenda Ni Putu Sukarini menambahkan bahwa mereka akan bekerja keras memaksimalkan sisa waktu tahun 2024 untuk mencapai target penerimaan.

Baca Juga:  OJK Perkenalkan Kebijakan Baru untuk Penguatan Sektor PPDP dan Peningkatan Ekonomi Nasional

Dia juga menyampaikan kendala yang dihadapi, seperti implementasi sistem self-assessment untuk Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang memerlukan SDM handal, serta keterbatasan sarana dan prasarana. (den/ub)