Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliPj Mahendra Jaya Harapkan Desa Antikorupsi di Bali Jadi Teladan Nasional dalam...

Pj Mahendra Jaya Harapkan Desa Antikorupsi di Bali Jadi Teladan Nasional dalam Pencegahan Korupsi

UPDATEBALI.comDENPASARPj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menekankan pentingnya penanggulangan korupsi sebagai masalah serius yang dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan bangsa.

Dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024, di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Kamis 9 Januari 2025, Mahendra Jaya mengungkapkan bahwa dampak korupsi sangat luas, merusak berbagai sektor kehidupan, mulai dari ekonomi hingga sosial budaya, serta meruntuhkan karakter unggul bangsa.

“Pemberantasan korupsi harus menjadi fokus utama kita karena selain merugikan negara, juga menyebabkan krisis kepercayaan yang tercermin dalam peristiwa reformasi 1998,” ujarnya.

Pj. Gubernur juga mengapresiasi peran serta masyarakat, terutama para volunteer antikorupsi, yang aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi, hingga terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Bazzar Pangan Berkelanjutan

Mahendra Jaya menegaskan bahwa KPK RI, melalui Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif daripada pemberantasan, karena dapat mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.

“Pencegahan korupsi adalah kunci untuk pertumbuhan perekonomian negara, dan dengan menciptakan ekosistem antikorupsi yang kuat, kita dapat membangun negara yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.

Selain itu, Mahendra Jaya menyoroti pentingnya pembentukan desa-desa antikorupsi sebagai langkah strategis dalam membangun integritas dan kekebalan terhadap korupsi. Ia menjelaskan, dengan menanamkan nilai kejujuran dan integritas mulai dari individu, maka akan terbentuk kelompok, organisasi, dan lembaga yang lebih berintegritas. Hal ini dapat diteladani dari penanganan pandemi COVID-19 melalui vaksinasi massal yang berhasil memperlambat penyebaran virus.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri Upacara Segara Kerthi Sebagai Pembuka World Water Forum 2024

Sebagai bagian dari program antikorupsi, 10 desa di Bali, termasuk Desa Kutuh (Badung) yang menjadi percontohan pada 2022, kini diikuti oleh Desa Punggul, Awan, Kubutambahan, Peliatan, Ekasari, Nyuhtebel, Aan, Gubug, dan Tegal Harum, yang diharapkan dapat menjadi contoh dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Mahendra Jaya juga mengingatkan bahwa status percontohan desa antikorupsi dapat dicabut jika desa tersebut terbukti terlibat dalam praktik korupsi.

Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menyampaikan kebanggaannya bahwa Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil mencatatkan seluruh kabupaten/kota sebagai percontohan desa antikorupsi. Dia juga mencatatkan bahwa jumlah pelaku korupsi di Indonesia dari tahun 2004 hingga 2024 mencapai 1.835 orang, dengan 155 di antaranya adalah perempuan.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Serahkan Beasiswa dan Sumbangan Sosial pada Bhakti Sosial Ngrombo ke-46

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, mengungkapkan bahwa penilaian desa antikorupsi melibatkan lima parameter utama: penguatan tata kelola pemerintahan, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Dalam acara tersebut, Pengurus Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Bali juga dilantik, dengan harapan mereka dapat berperan aktif dalam sosialisasi pencegahan korupsi di masyarakat, menciptakan perubahan positif, dan menanamkan nilai antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat Bali.(yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments