Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPj Gubernur Pastikan Kesiapan Implementasi Tourism Levy di Bali

Pj Gubernur Pastikan Kesiapan Implementasi Tourism Levy di Bali

UPDATEBALI.comDENPASAR – Dalam rangka persiapan menjelang penerapan pungutan untuk wisatawan asing, atau yang dikenal dengan nama Tourism Levy, yang akan diberlakukan mulai 14 Februari 2024, Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya memastikan kesiapan pelaksanaannya melalui rapat teknis bersama dengan sejumlah instansi terkait.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa 6 Februari 2024 di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali.

“Tinggal 8 hari Love Bali berlaku, saya ingin memastikan bagaimana perkembangan persiapannya,” jelas Mahendra Jaya.

Dalam rapat tersebut, Kadispar Provinsi Bali, Tjok. Bagus Pemayun menyampaikan bahwa proses pungutan untuk wisatawan asing akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. Sebelumnya, akan dilakukan pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Bali dengan BPD Bali serta GIPI Bali.

Baca Juga:  Resmi Buka Gendo Law Office Karate Championship 2024, Ini Harapan Pj Gubernur Bali

Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya juga menyoroti perlunya memberikan insentif atau upah bagi pihak ketiga yang membantu dalam pengumpulan Tourism Levy, seperti akomodasi wisata, destinasi wisata, travel agent, dan cruise agent.

“Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi terkait Tourism Levy agar wisatawan mengerti tujuan dari pungutan tersebut, sehingga mereka tidak merasa terbebani. Peruntukan dari pungutan ini adalah untuk pelestarian budaya dan penanganan sampah di Bali,” ujar Mahendra Jaya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Ikut Serta dalam Peluncuran Mobil Layanan Elektronik untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Dalam upaya menarik minat wisatawan, Pj. Gubernur juga mengungkapkan rencana kerja sama dengan destinasi wisata di Bali untuk memberikan voucher potongan harga kepada wisatawan yang telah membayar Tourism Levy. Besaran voucher akan bervariasi, dengan insentif terbesar diberikan kepada wisatawan yang membayar sebelum tiba di Bali.

Terkait aplikasi yang akan digunakan untuk pungutan wisatawan asing, Kadis Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana, menyatakan bahwa aplikasi Love Bali sudah siap digunakan. Aplikasi ini telah melalui sejumlah uji keamanan dan kesiapan teknis yang menjamin keamanan data dan informasi yang tersimpan di dalamnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Terima Kunjungan Duta Besar Chili, Bahas Kerjasama di Bidang Pertanian

Pertemuan ditutup dengan ujicoba pembayaran serta checking dari Tourism Levy melalui aplikasi Love Bali, yang telah tersedia dalam 5 Bahasa Asing selain Bahasa Indonesia, seperti Bahasa Mandarin, Inggris, Jerman, Korea, dan Perancis. Hal ini diharapkan dapat mempermudah wisatawan asing dalam menggunakan aplikasi tersebut.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments