spot_img
spot_img
BerandaBaliPj Gubernur Bali Tanggapi Pandangan Umum Fraksi pada Sidang Paripurna ke-23

Pj Gubernur Bali Tanggapi Pandangan Umum Fraksi pada Sidang Paripurna ke-23

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, memberikan tanggapan terhadap pandangan umum lima fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Tanggapan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-23 DPRD Bali yang berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024 di Gedung DPRD Bali.

Dalam sidang tersebut, Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi atas saran dan pemikiran yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD Bali. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang disusun dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah mempertimbangkan potensi yang realistis, hasil evaluasi pendapatan tahun 2023, proyeksi realisasi tahun 2024, serta kondisi dan proyeksi indikator makro ekonomi Bali.

Mengenai penyesuaian target retribusi daerah dan penurunan target pada pos Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah, Mahendra Jaya menegaskan bahwa perubahan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, sumber-sumber pendapatan yang sebelumnya tercatat sebagai Lain-Lain PAD yang Sah kini dipindahkan ke retribusi daerah.

Baca Juga:  Gubernur Koster Salurkan Bantuan Rp129 Juta, SDN 5 Banjar Mulai Bangkit Pasca Banjir Bandang

“Kami sangat sependapat dengan saran anggota dewan untuk mengoptimalkan PAD dari Pungutan Bagi Wisatawan Asing. Oleh karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya optimalisasi, seperti sosialisasi dan edukasi mengenai kebijakan Pungutan Wisatawan Asing, serta bekerja sama dengan asosiasi pariwisata dan Bank Pembangunan Daerah Bali,” jelas Mahendra Jaya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat di Bali dengan memperkuat kemudahan pelayanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, Mahendra Jaya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang akan menjadi panduan dalam memberikan insentif investasi berdasarkan asas kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Baca Juga:  Ni Ketut Arini Maestro Tari Bali Tak Kenal Lelah Mengajar Menari

Terkait potensi pendapatan dari perdagangan karbon, Mahendra Jaya sependapat dengan usulan anggota dewan, namun mengakui bahwa regulasi terkait kewenangan pemerintah daerah dalam perdagangan karbon masih dalam tahap penyelesaian di tingkat pusat.

Dalam hal belanja daerah, Mahendra Jaya menjelaskan bahwa peningkatan belanja pegawai sebesar Rp31 miliar dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditujukan untuk memenuhi kewajiban tambahan penghasilan dan tunjangan profesi guru bulan Desember 2023 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, serta kekurangan Pajak Penghasilan (PPh) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2024.

Mengenai pencantuman pinjaman daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024, Mahendra Jaya menjelaskan bahwa hal ini bersifat administratif untuk menutup defisit pembiayaan anggaran sebesar Rp842,85 miliar. Ia menegaskan bahwa ia akan berupaya mengatasi defisit tersebut melalui peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi belanja, sehingga pinjaman daerah tersebut diupayakan tidak perlu direalisasikan.

Baca Juga:  DPRD Bali Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa di Rapat Paripurna ke-31, Soroti Penguatan Peran Hukum Adat

Selain itu, Pj. Gubernur Bali juga menanggapi permasalahan kemacetan lalu lintas yang semakin meningkat di jalur destinasi wisata utama di Bali. Ia menyebutkan bahwa pembangunan dan pengembangan koridor transportasi massal berbasis kereta, Bali Urban Rail and Associated Facilities, merupakan salah satu solusi strategis untuk mengatasi kemacetan ini. Proyek ini sepenuhnya didanai oleh mitra strategis agar tidak membebani APBD.

Dalam rangka mendukung pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan, Mahendra Jaya juga menyampaikan sejumlah kebijakan yang telah diambil, seperti penguatan regulasi perlindungan lahan pertanian, pengelolaan sampah, serta mendorong investasi pada infrastruktur publik yang bermanfaat bagi masyarakat lokal.

Ia menutup tanggapannya dengan meminta dukungan dari anggota dewan terhadap berbagai inisiatif dan program yang direncanakan untuk membawa Bali menuju pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments