UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, dengan tekad yang kuat menyatakan komitmennya untuk mempertahankan prestasi luar biasa Provinsi Bali dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 10 tahun berturut-turut sejak 2013. Selain itu, ia juga menegaskan upaya meningkatkan kualitas dari LKPD tersebut.
Dalam acara Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Provinsi Bali Tahun 2023, di Ruang Rapat Sabha Adhyastha Kantor Inspektorat Provinsi Bali pada hari ini, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mempertahankan opini WTP dan meningkatkan kualitas LKPD dari tahun ke tahun.
Langkah-langkah tersebut termasuk pembinaan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Akuntansi dan Pelaporan melalui kegiatan ‘Semiloka Menuju LKPD yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel’. Selain itu, penyiapan kertas kerja pembantu bagi perangkat daerah selaku entitas akuntansi melalui Silau Pemda, rekonsiliasi kas yang intensif, serta rekonsiliasi aset yang dilakukan secara triwulan.
“Pemerintah Provinsi Bali berterima kasih atas dukungan dan pendampingan dari tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama proses penyusunan LKPD. Kami berkomitmen tinggi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas dari pengelolaan keuangan kami dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyatakan bahwa tim BPK telah menyelesaikan tugas pemeriksaan interim sejak tanggal 5 Februari 2024 hingga 16 Maret 2024 sebagai bagian dari pemeriksaan LKPD Tahun 2023. Pemeriksaan interim bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan LKPD, dan menilai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 yang akan diserahkan kepada BPK telah melalui proses reviu oleh Inspektorat dan telah balance didukung hasil pengujian analitis antar laporan serta dilengkapi dokumen pendukungnya seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah, Hasil Reviu Inspektorat, Laporan Keuangan BLUD, Laporan Keuangan BUMD, dan Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemda.
Pengungkapan data ekonomi makro daerah dalam LKPD Unaudited meliputi angka pengangguran, gini rasio, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan angka kemiskinan, serta penjelasan atas capaiannya selama tiga tahun terakhir. Selain itu, terdapat pengungkapan data kinerja mandatory spending dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dari tahun ke tahun, kami tidak hanya berupaya meraih opini WTP, tetapi yang terpenting adalah meningkatkan kualitas dari opini WTP itu sendiri. Opini WTP yang konsisten dapat memberikan manfaat dan kualitas sesuai dengan program kegiatan,” ungkapnya.
Acara Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Provinsi Bali Tahun 2023, yang dihadiri oleh Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, dan tim pemeriksa dari BPK Provinsi Bali, menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik di Provinsi Bali. (yud/ub)