Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPj. Gubernur Bali Apresiasi Desa Tegal Harum Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

Pj. Gubernur Bali Apresiasi Desa Tegal Harum Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

UPDATEBALI.com, DENPASARDesa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, berhasil meraih Penganugerahan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penghargaan ini diserahkan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Irjen. Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, kepada Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, di Gedung Kesirarnawa Art Center, Denpasar, pada Rabu, 9 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali menekankan bahwa gerakan antikorupsi harus dimulai dari desa. Menurutnya, korupsi ibarat fenomena gunung es, di mana sebagian besar dampaknya tersembunyi namun sangat merusak budaya dan karakter masyarakat.

Baca Juga:  Baliho dan Reklame Mengganggu Estetika, Pj Gubernur Bali Serukan Penataan Ulang

“Korupsi itu ibarat gunung es. Gerakan antikorupsi harus dimulai dari desa,” ujar Mahendra Jaya.

Mahendra Jaya juga menjelaskan bahwa dampak korupsi tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mengikis nilai-nilai budaya yang ada dalam masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pembentukan desa-desa percontohan antikorupsi menjadi langkah yang sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang bebas dari korupsi. Menurutnya, mencegah lebih baik daripada menindak, seperti halnya pencegahan kebakaran.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, memberikan apresiasi kepada Desa Tegal Harum atas pencapaiannya sebagai Desa Percontohan Antikorupsi. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan pendampingan intensif kepada desa tersebut dalam proses pembentukan desa antikorupsi. Alit Wiradana menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan visi Pemkot Denpasar untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga:  FK Unud Bersiap Hadapi Ajang PUSPRESNAS 2024

Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan desa mereka menjadi desa percontohan antikorupsi adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar.

Ia berharap keberhasilan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Desa Tegal Harum dalam memberikan pelayanan yang transparan dan bebas korupsi.

Proses pembentukan Desa Tegal Harum sebagai desa antikorupsi dilakukan melalui empat tahapan, yaitu evaluasi awal tata kelola pemerintahan desa, bimbingan teknis dengan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa tentang integritas, penilaian implementasi praktik antikorupsi, dan akhirnya penganugerahan dari KPK RI. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengikuti jejak serupa dalam memberantas korupsi di tingkat desa.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments