UPDATEBALI.com, BULELENG – Dalam rangka menghadapi tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengambil langkah proaktif dengan membentuk tim pendampingan bagi tenaga kontrak di seluruh perangkat daerah.
Keputusan ini diambil untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat pendaftaran dan seleksi administrasi, yang dapat menghalangi para pelamar untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Tim pendampingan ini penting agar tidak ada kesalahan saat mengunggah persyaratan dan memasukkan formasi yang akan dilamar. Ini untuk membantu tenaga kontrak dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam proses koordinasi,” ujar Lihadnyana saat memberikan pengarahan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Senin, 30 September 2024.
Lihadnyana menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan pembelajaran dari pengalaman sebelumnya saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di mana banyak pelamar gugur akibat kesalahan saat mendaftar atau mengunggah dokumen.
“Jumlah pelamar yang gagal mencapai ribuan. Saya tidak ingin hal ini terulang pada tenaga kontrak di Pemkab Buleleng,” tegasnya.
Kebijakan pembentukan tim pendampingan ini juga didukung oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfosanti) untuk memberikan bantuan maksimal selama proses pendaftaran.
Lihadnyana menekankan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 adalah kesempatan terakhir bagi tenaga kontrak untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menyatakan bahwa setelah Desember 2024, tidak akan ada lagi pegawai pemerintah di luar ASN seperti PNS dan PPPK.
“Saya mengumpulkan para tenaga kontrak agar lebih memahami teknis pendaftaran. Mohon untuk tidak melakukan pendaftaran atau mengunggah dokumen sebelum didampingi oleh tim. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lihadnyana mengingatkan tenaga kontrak untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan uang.
“Jika ada yang menawarkan janji seperti itu, segera laporkan. Tidak ada sistem seperti itu. Jika itu pegawai, saya usulkan untuk dipecat. Pengadaan PPPK tahun 2024 ini tidak ada hubungannya dengan politik,” tegas Lihadnyana.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati juga menjelaskan beberapa teknis dan jadwal tahapan seleksi PPPK yang harus diikuti oleh tenaga kontrak, agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik dan tidak kehilangan peluang untuk menjadi pegawai pemerintah. (adv/ub)