UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kelurahan Sumerta kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban administrasi dan memantau mobilitas penduduk non permanen.
Penertiban ini dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, tepatnya pada 17 dan 18 Mei 2025, dengan menyasar wilayah Banjar Buaji Sari.
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Aprina, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kelurahan untuk memastikan seluruh penduduk, terutama yang bersifat sementara, tercatat secara administratif. Penertiban ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur, antara lain perangkat kelurahan, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pecalang, kaling, dan prajuru adat.
“Hari pertama tercatat ada 60 warga yang kami data, sebagian besar berasal dari luar Provinsi Bali, sisanya dari luar Kota Denpasar. Sementara hari kedua, kami mendata 37 orang dengan profil serupa,” ungkap Eka Aprina.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk mencegah berbagai potensi gangguan sosial yang mungkin timbul akibat mobilitas penduduk non permanen yang tidak terpantau. Pendataan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Ia juga menegaskan bahwa penertiban seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan.
Selain itu, Lurah Sumerta mengimbau seluruh pemilik kos atau tempat tinggal sewa agar aktif melaporkan penghuni barunya ke kepala lingkungan masing-masing. Langkah ini dinilai krusial dalam mendukung data kependudukan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.(per/ub)




