Pj Bupati Ketut Lihadnyana Ucapkan Salam Perpisahan, Buleleng Jadi yang Pertama Terima Pertek NIPPPK di Bali

0
341
Ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Buleleng, baik ASN maupun non-ASN, melepas masa tugas Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana
Ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Buleleng, baik ASN maupun non-ASN, melepas masa tugas Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana. Sumber foto: Humas Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, baik ASN maupun non-ASN, mengucapkan terimakasih dan melepas masa tugas Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana yang akan berakhir pada 20 Februari 2025 mendatang.

Acara pelepasan ini berlangsung meriah di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, pada Senin 17 Februari 2025, dan menjadi momen penting bagi ribuan tenaga non-ASN yang kini mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Lihadnyana menerima apresiasi atas upayanya memastikan tenaga non-ASN mendapatkan hak-hak kepegawaian yang layak. Berkat kerja kerasnya, ribuan tenaga non-ASN di Buleleng kini telah memperoleh kepastian terkait status kepegawaian mereka, yang sebelumnya menjadi masalah. Hal tersebut diungkapkan dengan penuh rasa terimakasih oleh para tenaga non-ASN yang hadir, bahkan beberapa di antaranya membawa spanduk sebagai bentuk penghargaan.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Pj Bupati Buleleng Ajak Perpadi dan Pedagang Jaga Stabilitas Harga Pangan

Acara ini juga diwarnai dengan penyerahan Persetujuan Teknis Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Pertek NIPPPK) dari Kepala Kantor Regional (Kanreg) X BKN kepada Pj Bupati Lihadnyana. Penyerahan Pertek ini menandakan langkah maju bagi pegawai non-ASN di Buleleng, yang kini mulai memproses mendapatkan NIPPPK.

Setelah acara, Pj Bupati Lihadnyana menyampaikan bahwa Buleleng menjadi kabupaten/kota pertama di Bali yang menerima pertek NIPPPK. Capaian ini berkat kerja keras panitia seleksi yang dikomandoi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, yang mempercepat proses administrasi dan memastikan pelayanan yang cepat kepada pegawai.

Baca Juga:  Lantik 210 CPNS, Ketut Lihadnyana Harapkan Kinerja Pelayanan Meningkat

Pj Bupati Lihadnyana mengungkapkan, “Buleleng mendapatkan prioritas karena komunikasi yang intens dan komitmen yang kuat kepada pihak-pihak terkait, khususnya BKN, sehingga kami menjadi kabupaten pertama di Bali yang menerima pertek.”

Sementara itu, Kepala Kanreg X BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyatakan bahwa pencapaian Buleleng sangat luar biasa. Selain Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Buleleng merupakan yang pertama di Bali yang menerima pertek NIPPPK. Ia juga menambahkan, kelancaran pemberkasan yang dilakukan oleh Pemkab Buleleng turut mempermudah proses ini.

Baca Juga:  Wabup Kasta Tutup Kursus Pramuka Tingkat Dasar di Nusa Penida

“Kecepatan dan kelengkapan pemberkasan yang disiapkan Buleleng menjadi kunci keberhasilan ini,” tuturnya.

Pelepasan Pj Bupati Ketut Lihadnyana menandai berakhirnya masa tugasnya yang penuh dengan pencapaian bagi Pemkab Buleleng, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak pegawai non-ASN dan mempercepat pelayanan publik di daerah tersebut.(adv/ub)