UPDATEBALI.com, BULELENG – Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional tahun 2025, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajak perbekel (kepala desa) dan lurah menanam jagung dan cabai.
Penanaman jagung dan cabai ini dilakukan di Hutan Kota Singaraja, Kelurahan Banyuasri, pada kegiatan Apel Bersama Peringatan Hari Desa Nasional dan Pencanangan Gerakan Menanam untuk Ketahanan Pangan di Desa Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2025, Rabu, 15 Januari 2025. Kegiatan ini nantinya akan diikuti oleh setiap desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng.
Ditemui usai kegiatan, Lihadnyana menjelaskan bahwa penekanan peringatan Hari Desa Nasional tahun ini sejalan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu mewujudkan swasembada pangan dan memperkokoh ketahanan pangan di masing-masing wilayah. Oleh karena itu, peringatan Hari Desa Nasional di Buleleng menjadi momen untuk mendukung program tersebut melalui penanaman bersama tanaman yang terkait dengan ketahanan pangan.
“Dilakukan secara serentak. Di sini hanya pencanangan dan akan diikuti di seluruh desa dan kelurahan,” jelasnya.
Pada momen Hari Desa Nasional ini, Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali mengharapkan seluruh perbekel lebih bijak dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Bijak dalam artian menyesuaikan APBDes dengan prioritas pembangunan nasional, seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, pendidikan, dan prioritas lainnya.
“Mari kita ikut menyukseskan program prioritas itu dengan memanfaatkan APBDes yang telah disusun,” harap Lihadnyana.
Untuk mendukung program prioritas terkait ketahanan pangan, Lihadnyana mengatakan bahwa dana desa telah disalurkan. Dana ini bisa digunakan untuk pembelian bibit tanaman yang dapat mendukung ketahanan pangan.
“Dana desa yang sudah masuk dalam APBDes juga bisa digunakan untuk program ketahanan pangan,” kata pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini.
Peringatan Hari Desa Nasional tahun 2025 merupakan yang pertama setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 23 Tahun 2024, yang menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional. Peringatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi berbagai masalah di desa-desa seluruh Indonesia. (adv/ub)