UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa, 8 Oktober 2024, melalui pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4189 tahun 2024.
Pembacaan keputusan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, I Nyoman Wiguna, S.H., M.H., di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Bali untuk bersama-sama memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Bali.
“Kita harus bekerja bersama, atau Ngrombo, untuk mencari solusi inovatif dan berkelanjutan demi masa depan Bali,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil membawa manfaat bagi seluruh warga Bali.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya menegaskan bahwa peran DPRD sangat vital dalam menyusun kebijakan dan mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Ia mengajak para anggota DPRD untuk selalu melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Mahendra Jaya juga menyoroti beberapa tantangan utama yang dihadapi Bali saat ini, seperti perlindungan terhadap alam, adat-istiadat, dan budaya Bali yang terancam oleh globalisasi dan perkembangan teknologi.
Selain itu, ia juga menyinggung masalah kemacetan di kawasan pariwisata, sampah yang tidak tertangani dengan baik, ketidakmerataan pembangunan pariwisata, dan kesejahteraan sosial.
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan ini,” tegasnya.
Dalam hal manajemen pembangunan daerah, ia menyatakan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi prasyarat penting bagi keberhasilan program pembangunan.
“Kita harus menjalankan fungsi perencanaan dan pengoordinasian secara optimal, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yang menuntut transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas,” tambahnya.
Pj. Gubernur juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kepercayaan rakyat harus kita jaga. Dengan transparansi dan akuntabilitas, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga DPRD,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali yang baru dilantik, Dewa Made Mahayadnya, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa amanah yang diemban anggota DPRD adalah tanggung jawab besar, baik kepada masyarakat maupun kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
“Tugas ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, terutama Pemprov Bali dan Forkopimda, agar tugas-tugas ke depan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Dewa Made Mahayadnya juga menegaskan bahwa DPRD bersama Gubernur Bali memiliki tiga fungsi utama, yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, semua fungsi tersebut harus berlandaskan pada aspirasi masyarakat.
“Kami akan selalu berupaya menjalankan amanah ini dengan kualitas terbaik agar bisa menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik,” tutupnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4189 tahun 2024, pimpinan DPRD Provinsi Bali yang dilantik adalah Dewa Made Mahayadnya, S.H., sebagai Ketua dari Fraksi PDIP, I Wayan Disel Astawa, S.E., sebagai Wakil Ketua 1 dari Fraksi Gerindra, Ida Gede Komang Kresna Budi sebagai Wakil Ketua 2 dari Fraksi Golkar, dan I Komang Nova Sewi Putra, S.E., sebagai Wakil Ketua 3 dari Fraksi Demokrat. (yud/ub)