Perumda Tribhuwana Tak Lagi Layak Secara Ekonomi, Pemkab Jembrana Siapkan Proses Likuidasi

0
6
Perumda Tribhuwana Tak Lagi Layak Secara Ekonomi, Pemkab Jembrana Siapkan Proses Likuidasi
Perumda Tribhuwana Tak Lagi Layak Secara Ekonomi, Pemkab Jembrana Siapkan Proses Likuidasi. Sumber foto: Humas Jembrana/Updatebali

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pemkab Jembrana menegaskan keputusan membubarkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan matang.

Kebijakan tersebut merujuk pada kajian investasi serta analisis Kantor Akuntan Publik yang menyimpulkan bahwa kegiatan usaha perusahaan daerah itu tidak lagi layak secara ekonomi.

Langkah penataan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kesehatan keuangan daerah dan mencegah potensi risiko yang lebih besar di masa depan. Kendati akan dibubarkan, Pemkab Jembrana menjamin seluruh prosesnya berjalan transparan, akuntabel, serta memperhatikan hak-hak berbagai pihak.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna (Ipat), saat membacakan jawaban Bupati Jembrana atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda APBD 2027 dan Ranperda Pembubaran Perumda Tribhuwana, dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Jembrana, Selasa 3 November 2026.

Ipat menjelaskan, total penyertaan modal awal daerah pada perumda tersebut tercatat sebesar Rp5 miliar. Seluruh aset, transaksi, hingga kewajiban perusahaan akan ditelusuri dan diverifikasi secara menyeluruh sebelum proses likuidasi difinalisasi.

Baca Juga:  Bus Rombongan SMP Asal Jabar Tabrak Dua Pemotor di Purworejo

“Pembubaran perusahaan tidak dimaknai sebagai upaya untuk menghapus tanggung jawab atas pengelolaan sebelumnya. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ipat.

Berdasarkan data per 31 Agustus 2025, total aset Perumda Tribhuwana tercatat sebesar Rp2,506 miliar, dengan porsi kas dan setara kas mencapai Rp2,300 miliar. Setelah seluruh kewajiban diselesaikan oleh tim likuidator, sisa kekayaan hasil likuidasi akan dikembalikan ke kas daerah. Pemkab Jembrana juga membuka peluang untuk memanfaatkan sisa aset tersebut bagi program produktif, seperti pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi lokal.

“Hak-hak karyawan, direksi, serta kewajiban kepada pihak ketiga tetap menjadi perhatian utama kami. Semua akan diselesaikan secara adil berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi,” tambahnya.

Selain membahas keberlanjutan Perumda Tribhuwana, Rapat Paripurna tersebut juga memaparkan arah kebijakan belanja daerah dalam Ranperda APBD 2027 yang difokuskan pada sektor-sektor prioritas masyarakat.

Baca Juga:  Wabup Ipat Tinjau BTN Sangkaragung Pasca Banjir Bandang

Pemkab Jembrana terus mendorong kemandirian fiskal melalui digitalisasi retribusi (e-retribusi) di TPI Pengambengan, pendataan objek pajak, serta penyiapan studi kelayakan BUMD untuk mendukung aktivitas ekonomi di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengambengan.

Selain itu Pembangunan jaringan irigasi tersier dan perpompaan terus dilanjutkan.

“Petani dan nelayan juga tetap disokong melalui kemudahan akses BBM/pupuk bersubsidi, bantuan alsintan, hingga penyediaan sarana penyimpanan es di Pengambengan,” terang Wabup Ipat.

Sementara, Alokasi belanja modal diprioritaskan untuk fasilitas publik dan jalan sesuai tingkat urgensi dan pemerataan antarwilayah. Sejumlah perbaikan jalan dan saluran air di berbagai lokasi akan ditangani secara bertahap.

Pemkab Jembrana juga berkomitmen mengarahkan bantuan keuangan desa agar lebih produktif demi mewujudkan Desa Berdikari dengan memangkas kegiatan seremonial, sembari terus mendampingi pelaku UMKM melalui pelatihan manajemen, pemasaran digital, hingga akses pembiayaan bersama OJK dan TPAKD. Tak kalah pentingnya soal pendidikan dan kesehatan yang saat ini juga menjadi prioritas.

Baca Juga:  Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan Menjadi Perda di Jembrana

“Kami juga memprioritaskan peningkatan kualitas layanan kesehatan, fasilitas sekolah, dan beasiswa perguruan tinggi bagi keluarga kurang mampu, serta mengoptimalkan pengolahan sampah lewat mesin Refuse Derived Fuel (RDF), revitalisasi TPS3R, dan gerakan pemilahan sampah Teba Modern,” tegas Ipat.

Dari sisi Layanan kesehatan dan fasilitas sekolah ,akan terus ditingkatkan, termasuk kelanjutan program beasiswa perguruan tinggi bagi keluarga kurang mampu.

“Penanganan sampah juga dioptimalkan melalui pengoperasian mesin Refuse Derived Fuel (RDF), revitalisasi TPS3R, serta gerakan pemilahan sampah dari rumah (Teba Modern),” sambungnya.

Menutup penyampaiannya, Ipat menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan perhatian dari seluruh fraksi DPRD Jembrana.

“Kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga demi melahirkan kebijakan yang membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Jembrana,” pungkasnya. (yud/updatebali)