UPDATEBALI.com, BADUNG – Pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 15.15 WITA, terjadi sebuah insiden di area lorong kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai yang memicu perdebatan antara petugas Avsec dengan salah satu pengemudi kendaraan.
Kabar ini disampaikan oleh General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, dalam sebuah keterangan tertulis pada Rabu, 20 Maret 2024 di Tuban, Badung.
Handy Heryudhitiawan menjelaskan bahwa petugas Avsec sedang melaksanakan tugas mereka untuk menegakkan ketertiban terhadap pengemudi kendaraan yang tidak memiliki izin dan sedang menawarkan jasa transportasi kepada penumpang.
“Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi pengguna jasa bandara,” ungkapnya.
Ketika terjadi penolakan dari pengemudi tersebut, pihak bandara segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Bandara untuk mengamankan pengemudi dan petugas Avsec guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun terjadi peristiwa tersebut, operasional penerbangan tidak terganggu.
Handy Heryudhitiawan juga mengimbau kepada para pengguna jasa bandara untuk selalu menggunakan layanan transportasi resmi yang tersedia di bandara guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Dengan demikian, upaya-upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai terus dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan para pengguna jasa. (ub)