UPDATEBALI.com, BULELENG – Usai diduga ratusan siswa SMPN Satu Atap 2 Kubutambahan mengalami keracunan massal akibat menyantap nasi yang disediakan pihak sekolah dalam acara kelulusan dan kenaikan kelas, pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi yang terlibat dalam kasus ini yakni guru, para siswa serta penjual makanan untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Kini usai diidentifikasi berdasarkan dari sampel nasi bungkus yang dikonsumsi serta muntahan para siswa, oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, ternyata hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi bahwa makanan itu yang membuat para siswa keracunan.
“Hasil penelitian dari forensik sudah keluar dan tidak ditemukan zat berbahaya didalam sampel makanan maupun muntahan siswa,” terang Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat ditemui diruang kerjanya Selasa (28/6/2022).
Karena penjual makanan tidak ditemukan adanya indikasi penyebab keracunan massal dalam kasus ini, maka penyelidikan akan mengacu pada hal lain serta mendalami kasus ini, sebab sementara dari hasil penyelidikan belum ditemukan adanya orang yang bertanggung jawab atas kasus ini.
“Kami masih belum mengarah ke penetapan tersangka sebab hasil lab tidak terbukti kalau di dalam makanan berisi bahan berbahaya atau beracun,” papar AKP Gede Sumarjaya.(diana/ub)





