spot_img
spot_img
BerandaBaliPengungkapan Judi Daring oleh Bareskrim Bukan Kecolongan

Pengungkapan Judi Daring oleh Bareskrim Bukan Kecolongan

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali telah mengumumkan penangkapan 31 orang yang terlibat dalam operasi penangkapan pelaku dan pengelola situs judi daring di Denpasar Selatan, Bali. Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai bagian dari kerja sama antar-institusi dalam rangka memberantas kegiatan ilegal ini.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, penangkapan ini adalah hasil dari koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait. Dia menegaskan bahwa tidak ada kecolongan dalam kasus ini dan bahwa Polda Bali bekerja sama dengan permintaan bantuan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Diduga Rem Blong, Sebuah Mobil Terbalik di Buleleng

Jansen menjelaskan bahwa penggerebekan dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap jaringan judi daring yang memiliki cakupan yang luas. Karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polda Bali, Direktorat Kriminal Khusus Subdit Siber Polda Bali bekerja sama dengan personel Bareskrim Polri dalam operasi ini.

Mantan Kapolresta Denpasar ini menekankan bahwa kasus judi daring berbeda dengan judi konvensional karena melibatkan jaringan yang lebih luas, melintasi wilayah, bahkan negara. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pusat dan daerah.

Baca Juga:  Kartu Prakerja Menambahkan Fitur Pencarian Pekerjaan "Job Search"

Polda Bali tetap berkomitmen untuk mengawasi jaringan perjudian daring di wilayahnya melalui patroli siber oleh Ditreskrimsus Subdit Siber. Hal ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penyakit masyarakat dapat diberantas, disikapi, dan ditindaklanjuti dengan baik dan sesuai hukum.

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2023, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah berhasil melakukan penggerebekan terhadap tempat judi daring di wilayah Tukad Balian, Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali. Dalam operasi ini, 31 pelaku dan pengelola situs judi daring berhasil ditangkap. Mereka mengelola sejumlah situs judi seperti hotelslot88, cuan88, jayaslot28, oscar28, dan siera77.

Baca Juga:  Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Karena Diterkam Buaya

Selain penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 240 unit komputer, 253 ponsel berbagai merk, dan 58 rekening bank. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments