spot_img
spot_img
BerandaBaliPenerimaan Pajak di Bali Tembus Rp5,13 Triliun per April 2025, Tumbuh 10,21...

Penerimaan Pajak di Bali Tembus Rp5,13 Triliun per April 2025, Tumbuh 10,21 Persen

UPDATEBALI.com, DENPASAR  – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat pertumbuhan positif dalam penerimaan pajak hingga akhir April 2025.

Total penerimaan mencapai Rp5,13 triliun atau 28,54 persen dari total target tahunan sebesar Rp17,99 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka ini mengalami kenaikan sebesar 10,21 persen secara tahunan (year on year).

Capaian tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam sesi media briefing virtual bersama awak media pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Realisasi penerimaan pajak hingga April 2025 berada di angka Rp5.133,50 miliar, mencerminkan tren positif pertumbuhan fiskal di Bali. Secara per wilayah KPP, kontribusi terbesar datang dari KPP Madya Denpasar,” jelas Darmawan.

Baca Juga:  Tambah Daya Kini Lebih Hemat, PLN UID Bali Dorong Produktivitas Lewat Promo Spesial

Rincian penerimaan per KPP sebagai berikut:

  • KPP Madya Denpasar: Rp2.754,74 miliar dari target Rp8.579,94 miliar;
  • KPP Pratama Denpasar Timur: Rp395,38 miliar dari target Rp1.545,82 miliar;
  • KPP Pratama Denpasar Barat: Rp351,10 miliar dari target Rp1.372,53 miliar;
  • KPP Pratama Badung Selatan: Rp522,84 miliar dari target Rp1.805,61 miliar;
  • KPP Pratama Badung Utara: Rp516,36 miliar dari target Rp1.943,49 miliar;
  • KPP Pratama Gianyar: Rp353,03 miliar dari target Rp1.482,92 miliar;
  • KPP Pratama Tabanan: Rp133,58 miliar dari target Rp751,52 miliar;
  • KPP Pratama Singaraja: Rp106,47 miliar dari target Rp507,39 miliar.
Baca Juga:  Satgas Desa Sidakarya Gelar Penertiban PPKM Level IV

Sementara itu, dari jenis pajaknya, kontribusi terbesar masih berasal dari:

  • Pajak Penghasilan (PPh): Rp3.747,20 miliar;
  • PPN dan PPnBM: Rp1.122,14 miliar;
  • Pajak lainnya: Rp264,16 miliar.

Darmawan juga memaparkan bahwa sejumlah sektor usaha memberikan kontribusi dominan terhadap penerimaan tersebut. Enam sektor utama penyumbang penerimaan adalah:

  1. Perdagangan, reparasi mobil dan motor: Rp942,69 miliar (18,36%);
  2. Akomodasi dan makanan-minuman: Rp848,09 miliar (16,52%);
  3. Keuangan dan asuransi: Rp734,40 miliar (14,31%);
  4. Jasa profesional, ilmiah, dan teknis: Rp434,91 miliar (8,47%);
  5. Industri pengolahan: Rp398,04 miliar (7,75%);
  6. Sektor lainnya: Rp1.775,37 miliar (34,58%).
Baca Juga:  Penerimaan Pajak Tembus Rp9,31 Triliun, Kanwil DJP Bali Fokus Genjot Sektor Utama

Dari sisi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, hingga Mei 2025 tercatat 340.935 wajib pajak telah menyampaikan SPT PPh, meningkat 3 persen dari tahun lalu. Angka ini terdiri atas:

  • 35.955 SPT dari Wajib Pajak Badan;
  • 267.280 SPT dari Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan;
  • 37.700 SPT dari Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments