spot_img
spot_img
BerandaNewsPendaftaran Calon Legislatif Dimulai Awal Mei, KPU Buleleng Gelar Rapat

Pendaftaran Calon Legislatif Dimulai Awal Mei, KPU Buleleng Gelar Rapat

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pendaftaran bakal calon Legislatif (DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijawalkan mulai awal Mei 2023 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng gelar rapat sosialisasi.

Dalam rapat yang dilaksanakan di Hotel Banyualit, Lovina, pada Senin 24 April 2023 itu, KPU Buleleng mengundang partai politik (parpol) di Kabupaten Buleleng untuk membahas mengenai penetapan jumlah kursi dan dapil serta Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 tahun 2023.

Baca Juga:  Tutup Tahun, Bupati Tamba Beberkan  Capaian Pembangunan

{bbbanner}

Saat ditemui, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan kegiatan rapat ini untuk dilakukan agar para parpol mengetahui persyaratan pendaftaran pencalonan pada waktu yang telah ditentukan yakni 1 hingga 14 mei 2023.

"Dalam rapat ini dijelaskan secara detail untuk persyaratan – persyaratan pendaftaran pencalonan kepada parpol," Ucap Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana.

Lebih lanjut, Dudhi Udiyana juga menyampaikan tahapan pemilu 2024 masih tetap berjalan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, yakni sistem pemilu secara proporsional terbuka.

"Keputusan MK bukan ranah kami. Mungkin nanti pimpinan kami yang akan memberikan bagaimana selanjutnya apabila keputusan MK diputuskan. Tahapan tetap berjalan sesuai dengan track," Pungkas Dudhi.(dnaub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments