Rabu, Maret 12, 2025
BerandaBaliPemprov Bali Pastikan Banpol 2025 Aman, Tanpa Pemotongan Anggaran

Pemprov Bali Pastikan Banpol 2025 Aman, Tanpa Pemotongan Anggaran

UPDATEBALI.com, DENPASARPemerintah Provinsi Bali memastikan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik (banpol) yang diserahkan pada tahun 2025 tidak terkena kebijakan efisiensi anggaran.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, di mana bantuan keuangan untuk partai politik peraih kursi di DPRD tidak termasuk dalam kategori anggaran yang harus mengalami efisiensi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menegaskan bahwa pemberian bantuan keuangan kepada partai politik bertujuan untuk mendukung pendidikan politik serta administrasi kesekretariatan partai. Pendidikan politik ini dapat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, lokakarya, dan seminar yang melibatkan berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Bali Terima Tuntutan Mahasiswa Soal Kenaikan BBM ke Pusat

“Pendidikan politik yang dilakukan partai politik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Wiryanata.

Sama seperti tahun sebelumnya, besaran nilai bantuan keuangan tetap sebesar Rp10.000 per perolehan suara partai politik. Terdapat enam partai politik yang berhak menerima bantuan berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Golkar, Demokrat, Partai Nasdem, dan PSI.

PDI Perjuangan menerima bantuan terbesar dengan nilai Rp14.465.830.000 dari total perolehan suara sebanyak 1.446.583 suara. Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan hibah terendah, yaitu Rp525.170.000 dari 52.517 suara yang diperoleh pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Polda Bali Raih Juara Umum Judo Kapolri Cup 2024, Kapolda Berikan Penghargaan

Berikut rincian bantuan keuangan yang diterima oleh masing-masing partai politik:

  • PDI Perjuangan: Rp14.465.830.000 (1.446.583 suara)
  • Gerindra: Rp3.246.480.000 (324.648 suara)
  • Partai Golkar: Rp3.225.690.000 (322.569 suara)
  • Partai Demokrat: Rp1.525.060.000 (152.506 suara)
  • Partai Nasdem: Rp853.350.000 (85.335 suara)
  • PSI: Rp525.170.000 (52.517 suara)

Meski bantuan keuangan telah ditetapkan, Wiryanata menyatakan bahwa pencairannya masih menunggu proses administrasi. Saat ini, partai politik sedang dalam tahap penyampaian laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Bali kembali Raih Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi SPBE Tahun 2023

“BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan di tingkat provinsi, kemungkinan di Bali akan dilakukan akhir bulan ini,” jelasnya.

Laporan pertanggungjawaban ini nantinya menjadi dasar bagi BPK untuk menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang merupakan syarat pengajuan bantuan keuangan bagi parpol pada tahun anggaran 2025.

Pencairan bantuan keuangan akan dilakukan setelah seluruh administrasi dinyatakan lengkap.

“Kalau prosesnya berjalan lancar, kemungkinan April 2025 paling cepat akan cair,” tambah Wiryanata.(yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments