spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkot Denpasar Terus Gencar Sosialisasi Program TKSK Menyapa untuk Penanganan Masalah Sosial

Pemkot Denpasar Terus Gencar Sosialisasi Program TKSK Menyapa untuk Penanganan Masalah Sosial

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus berusaha mengatasi masalah sosial di masyarakat. Dalam upaya mendukung penanganan masalah sosial ini, Dinas Sosial Kota Denpasar aktif melakukan sosialisasi dan konseling melalui program Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Kali ini, kegiatan TKSK Menyapa dilaksanakan di Desa Peguyangan Kaja dan Desa Peguyangan Kangin pada Senin 4 September 2023.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menjelaskan bahwa berdasarkan Permensos No. 28 tahun 2018, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan adalah individu yang memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan yang diberikan oleh Kementerian Sosial untuk membantu dalam pelaksanaan kesejahteraan sosial di wilayah kecamatan masing-masing.

Baca Juga:  Gandeng BPSK, Astra Motor Bali Kenalkan UU Perlindungan Konsumen ke FLP Honda

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosialnya terus mendukung peningkatan kemampuan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kabupaten/Kota. Dengan peningkatan ini, keberadaan TKSK di Kota Denpasar diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah sosial yang berkelanjutan. Untuk mendukung hal ini, dilaksanakan kegiatan TKSK Menyapa.

“Program TKSK Menyapa adalah langkah pemberdayaan sosial untuk lebih mendekatkan diri pada penanganan masalah sosial masyarakat. Kegiatan ini akan mencakup semua Kadus dan Kaling di wilayah Kota Denpasar secara bertahap,”jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng kembali Raih WTP untuk Ke-12 Kalinya, Catatan dari BPK Paling Minim Sepanjang Pemeriksaan

Pelaksanaan TKSK Menyapa dimulai sejak 20 Juli lalu dengan menyasar desa/kelurahan di wilayah Denpasar Barat. Sementara itu, di Kecamatan Denpasar Utara, program ini dimulai pada 28 Agustus dan akan berakhir pada 6 September mendatang. Selama kegiatan ini, TKSK memberikan penjelasan mengenai Dasar Hukum, serta materi yang berkaitan dengan Koordinasi, Verifikasi, Pendataan, Asesmen, Pemerlu Pelayanan dan Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang bersinergi dengan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Selain itu, juga diperkenalkan berbagai layanan sosial yang tersedia di Dinas Sosial Kota Denpasar, seperti Pobia, Rumah Berdaya, Graha Nawasena, UPTD, Rumah Bantu Dengar, dan LK3.

Baca Juga:  Lihadnyana Komitmen Fasilitasi Kebutuhan dari Yayasan Kemanusiaan di Buleleng

Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila, memberikan apresiasi atas pelaksanaan program TKSK Menyapa. Dia menyatakan bahwa kegiatan ini membantu Kadus dan Kaling untuk lebih memahami peran dan fungsi TKSK, sehingga memudahkan koordinasi dalam penanganan masalah sosial.

“Kami berharap bahwa program TKSK Menyapa akan terus dilanjutkan sebagai upaya untuk mendukung penanganan masalah sosial yang berkelanjutan di Kota Denpasar, khususnya di Desa Peguyangan Kangin,”tambahnya. (per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments