UPDATEBALI.com, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Pemerintah Kota Denpasar melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis 24 Juli 2025, di Kantor KPK RI, Jakarta.
Konsultasi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, bersama Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, dan diterima langsung oleh Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda beserta jajaran.
Pertemuan tersebut menjadi wadah strategis untuk membahas pelaksanaan berbagai program pencegahan korupsi seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCP), pendidikan antikorupsi, hingga penguatan Kota Antikorupsi.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan oleh KPK RI untuk berdiskusi secara langsung. Ini sangat penting dalam memperkuat komitmen kami terhadap upaya pencegahan korupsi,” ujar Sekda Alit Wiradana.
Ia menegaskan, hasil koordinasi ini akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah konkret Pemkot Denpasar untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem pemerintahan, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi KPK sesuai arahan yang diterima.
“Kami yakin, dengan sinergi lintas lembaga dan dukungan instansi vertikal sesuai tupoksi masing-masing, berbagai kendala dapat segera dituntaskan,” jelasnya.
Sementara itu, Nurul Ichsan Al Huda menyambut baik semangat Pemkot Denpasar dalam memperkuat upaya antikorupsi. Ia menilai, komitmen yang ditunjukkan Denpasar sudah berada di jalur yang sejalan dengan visi KPK.
“Kami berharap skor MCP Denpasar yang sudah baik tidak mengalami penurunan. Justru harus terus meningkat dengan langkah-langkah konkret yang telah dirancang,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan efektivitas program antikorupsi dan memperkuat integritas birokrasi demi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(per/ub)





