UPDATEBALI.com, GIANYAR – Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program strategis Pemerintah Provinsi Bali, khususnya terkait Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS).
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat menghadiri agenda percepatan pelaksanaan GBBS yang digelar di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Gianyar, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, yang memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah serta pejabat terkait se-Bali dalam rangka percepatan kebijakan dan program lingkungan untuk periode 2025–2030.
Menurut Arya Wibawa, Pemkot Denpasar saat ini memprioritaskan penguatan sistem pengelolaan sampah melalui pengembangan sarana seperti Tempat Penampungan Sementara Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), teba modern, bank sampah, dan pusat komposting.
“Kami aktif mendukung kebijakan pengelolaan sampah nasional dan regional, termasuk konsep waste to energy,” ucapnya.
Saat ini, Denpasar telah memiliki 24 TPS 3R, lebih dari 1.000 teba modern, 342 bank sampah, serta satu pusat daur ulang yang beroperasi. Dalam jangka panjang, Denpasar juga tengah mempersiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) berbasis incinerator, dengan dukungan dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, kawasan Padangsambian ditargetkan menjadi pusat pengelolaan sampah plastik melalui kerja sama dengan mitra pihak ketiga. Seluruh elemen masyarakat, termasuk desa adat dan kelurahan, turut dilibatkan dalam upaya pelestarian lingkungan ini.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, turut menegaskan bahwa Denpasar siap mendukung sepenuhnya GBBS sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga lingkungan Bali agar tetap bersih dan sehat.
Dalam arahannya, Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan bahwa penanganan sampah plastik harus menjadi prioritas utama. Ia menyebut Bali telah memiliki landasan regulasi yang kuat, yakni Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai dan Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Sekarang tinggal konsistensi implementasi di lapangan,” tegasnya.
Gubernur juga mendorong seluruh pejabat agar bekerja lebih cepat, tidak menunda tugas, serta membangun inisiatif dalam menanggulangi masalah sampah. Ia pun mengajak masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah, mengelola sampah organik secara mandiri, dan hanya membuang residu ke TPA.
Upaya mengurangi plastik sekali pakai, kata Koster, juga wajib dikawal dengan serius. Ia meminta masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, terlebih di sungai atau laut.
Untuk mendukung gerakan ini, Pemerintah Provinsi Bali akan menyalurkan insentif sebesar Rp500 juta hingga Rp1 miliar bagi desa atau desa adat yang berhasil menjalankan program pengelolaan sampah dengan baik. Hotel, restoran, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya juga akan mendapatkan apresiasi jika aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.(per/ub)





