UPDATEBALI.com, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian yang diserahkan pada Senin, 8 Juni 2026 tersebut menjadi istimewa karena menandai keberhasilan Pemkab Tabanan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut sejak LKPD Tahun Anggaran 2014.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat Tabanan atas kerja sama dan sinergi yang terjaga dalam mendukung tata kelola keuangan daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara konsisten tersebut menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemkab Tabanan berjalan dengan baik.
Pemeriksaan BPK terhadap LKPD TA 2025 sendiri mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengawasan.
Meski kembali meraih opini tertinggi, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri. Seluruh catatan dan rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan.
Ia juga menekankan bahwa Pemkab Tabanan tetap fokus pada penguatan akuntabilitas, efisiensi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Ke depan, Pemkab Tabanan berkomitmen untuk menyelaraskan opini WTP ini dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di lapangan. Dengan diraihnya penghargaan ke-13 kalinya di tahun 2026 ini, Pemkab Tabanan kembali membuktikan posisinya sebagai salah satu daerah di Bali yang paling konsisten dalam menjaga integritas dan profesionalisme tata kelola birokrasi,” imbuh Sanjaya.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Tabanan kembali menegaskan komitmennya sebagai daerah yang konsisten dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.(den/ub)





