UPDATEBALI.com, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali memperkuat sinerginya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan antara Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmala, di Kantor Bupati Tabanan, Jumat 29 Agustus 2025.
Acara berlangsung dengan disaksikan jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda, Inspektur, serta kepala perangkat daerah terkait. Dari pihak Kemenkumham, turut hadir para pejabat pendamping Kakanwil. Perpanjangan ini menjadi tindak lanjut atas kerja sama sebelumnya yang telah berakhir, agar kesinambungan program di bidang hukum tetap berjalan.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung pembangunan yang berlandaskan pada aturan hukum.
“Kami tentu membutuhkan arahan dari Kemenkumham, sebab pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dengan adanya kerja sama ini, berbagai program bisa lebih tepat sasaran. Bahkan, kami ingin kolaborasi ini menyentuh hingga ke tingkat desa, seperti lewat program Bungan Desa agar edukasi hukum bisa langsung diterima masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, mengapresiasi langkah Pemkab Tabanan yang terus konsisten membangun kemitraan strategis.
“Penandatanganan ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk komitmen bersama agar sinergi yang sudah terjalin baik dapat terus berlanjut. Kami mendukung penuh visi Bupati untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, cakupan kerja sama yang diperbarui meliputi penyusunan dan evaluasi produk hukum daerah, konsultasi dan bantuan hukum, penyediaan jaringan interpretasi hukum, hingga penguatan aspek Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun Tabanan yang lebih tertib hukum dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Tabanan sejauh ini sudah dinilai baik dalam capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan,” ujarnya.
Dengan adanya perpanjangan nota kesepakatan ini, Pemkab Tabanan bersama Kemenkumham Bali berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang transparan, mudah diakses, serta mampu memperkuat reformasi hukum di daerah.(den/ub)





