Senin, Maret 10, 2025
BerandaBisnis & EkonomiPemkab Mukomuko Minta Perusahaan Rekrut Penyandang Disabilitas

Pemkab Mukomuko Minta Perusahaan Rekrut Penyandang Disabilitas

UPDATEBALI.com, Mukomuko  -Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta perusahaan pengolahan dan perkebunan kelapa sawit di daerah ini membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai dengan keterampilannya.

“Jika ada penyandang disabilitas yang berminat melamar kerja di perusahaan di Kabupaten Mukomuko khususnya perusahaan sawit, mereka berkewajiban menerima penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja minimal satu persen dari jumlah seluruh tenaga kerja,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Mukomuko Juni Kurnia Diana di Mukomuko, Sabtu (20/11).

Baca Juga:  Sektor Pertanian Badung dari hulu ke hilir

Ia mengatakan perusahaan berkewajiban menerima penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja minimal satu persen sesuai dengan UUD nomor 8 tahun 2012 terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Ia menyatakan, meskipun perusahaan berkewajiban menerima penyandang disabilitas sebagai tenaga kerjanya sebesar satu persen dari jumlah keseluruhan tenaga kerjanya, tetap tergantung dengan peminat.

“Kalau ada peminat mereka bisa menerimanya minimal satu persen dari seluruh tenaga kerja yang digunakan, tetapi dia harus rekomendasi dari dinas ini dan Dinas Sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2020 dan DETAK

Ia menjelaskan, tahapannya di mulai dari sekolah yang mengusulkan penyandang disabilitas kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja dan Dinas Sosial selanjutnya rekomendasi dari dinas ini.

Ia mengatakan, instansinya sebelumnya telah memanggil beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit guna mempertanyakan komitmen perusahaan menerima penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja.

Jumlah pekerja disabilitas di beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit di daerah ini masih sangat terbatas, untuk itu perusahaan perlu membuka peluang lebih banyak pekerja disabilitas.

Baca Juga:  Tren Perilaku Belanja Produk Kecantikan Selama 2021

“Seperti PT Agro Muko, perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini baru mempekerjakan satu orang penyandang disabilitas, untuk itu perusahaan diminta untuk menambah jumlah tenaga kerjanya,” ujarnya pula. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments