spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Klungkung Terima Bantuan Enam Buah Kursi Roda Dari Anggota DPR RI...

Pemkab Klungkung Terima Bantuan Enam Buah Kursi Roda Dari Anggota DPR RI Komisi VIII

UPDATEBALI.com, Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima bantuan enam buah kursi roda dari Anggota DPR RI Komisi VIII I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan S.T., M.Si. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di Kantor Bupati Klungkung, Rabu (20/4/2022).

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan terutama masyarakat di Kabupaten Klungkung.

Baca Juga:  Satgas Bali: Hasil Swab 11 Orang yang Kontak Erat Pasien Omicron Surabaya Negatif

Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPR RI Komisi VIII I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan S.T., M.Si yang sudah perhatian dalam bentuk sosial kepada masyarakat di Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta berharap sinergitas dan komunikasi yang sudah terjalin selama ini agar kedepannya tetap dijaga dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya Bupati Suwirta juga sudah menugaskan dinas terkait mendata warga penerima bantuan ini dengan baik dan tepat pada sasaran.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Pimpin Pertemuan “Pemuda Badung Bangkitâ€? Bersama Yowana se-Kabupaten Badung

“Terimakasih saya ucapkan atas bentuk perhatian dan kepedulian ini. Mudah-mudahan dengan bantuan ini nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat,” harap Bupati Suwirta didampingi Kadis Sosial dan P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VIII I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan S.T., M.Si mengatakan bantuan kursi roda ini diserahkan sebanyak 6 (enam) buah yang nantinya bisa segera disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan di Kabupaten Klungkung.

Baca Juga:  Ada 140 Pernikahan Anak Dibawah Umur Selama Pandemi

Bantuan ini sebagai bentuk rasa kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat, tolong nantinya bantuan ini dipergunakan dengan baik dan tentunya bisa dimanfaatkan.(yud/ub).

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments