UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali menggelar entry meeting di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klungkung untuk Tahun Anggaran 2023.
Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Bali, Iwan Hery Setiawan, serta pejabat dan staf terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Pj. Bupati Jendrika menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan mengajak seluruh OPD untuk terus meningkatkan kinerja dan kerjasama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang. Dia menekankan pentingnya kesiapan setiap OPD dalam menyediakan data laporan keuangan yang baik.
“Semoga pemeriksaan atas LKPD ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami berkomitmen untuk bekerja secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dengan harapan.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Bali, Iwan Hery Setiawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pengujian substantif terhadap transaksi dan saldo akun tertentu. Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 7 Februari hingga 1 Maret 2024.
Pemeriksaan LKPD ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Klungkung, serta untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efisien dan efektif untuk kepentingan masyarakat. (yud/ub)