Pemkab Buleleng Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Bimbingan Teknis Bersama KPK

0
351
Pemkab Buleleng Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Bimbingan Teknis Bersama KPK
Pemkab Buleleng Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Bimbingan Teknis Bersama KPK. Sumber foto: Humas Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Ketut Lihadnyana, memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar Bimbingan Teknis Anti Korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 30 September 2024, dan dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Dalam sesi jumpa pers, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson R. Ginting, menekankan pentingnya pencegahan korupsi. Ia menyatakan bahwa fokus pada penindakan tanpa pencegahan sama dengan memadamkan api yang hanya menyisakan arang. Ginting mengapresiasi upaya Pemkab Buleleng dalam mencegah korupsi melalui pelatihan ini.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Membuka 2nd Mangupura Koi Show

“Setiap individu, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga dewasa, perlu saling mengingatkan untuk menjunjung integritas dan menghindari tindakan korupsi. Semoga kegiatan hari ini memberikan manfaat bagi seluruh ASN di Pemkab Buleleng,” ungkapnya.

PJ Bupati Lihadnyana menambahkan bahwa menciptakan iklim anti korupsi melibatkan pengembangan aplikasi digital untuk meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Upaya tersebut juga mencakup edukasi kepada masyarakat agar berani melaporkan tindakan korupsi yang mereka ketahui.

“Walaupun tidak ada jaminan bahwa korupsi dapat dihilangkan sepenuhnya, sistem akuntabel yang kami bangun diharapkan dapat mengurangi niat dan kesempatan untuk berkorupsi,” jelas Lihadnyana.

Baca Juga:  Pasca Diresmikan, Pemkab Buleleng Monitoring E-Parkir Pasar Anyar Singaraja

Ia juga menjelaskan pentingnya memahami potensi dan karakteristik korupsi, terutama dalam bidang kepegawaian. Contohnya, potensi tindakan korupsi yang dapat terjadi pada proses mutasi pegawai dan jual beli jabatan. Untuk itu, Pemkab Buleleng telah mengembangkan sistem manajemen talenta yang diakui oleh KPK.

“Sistem ini memastikan bahwa karir seseorang ditentukan oleh kemampuannya, bukan oleh orang lain. KPK bahkan mengadopsi sistem manajemen talenta yang kami terapkan,” tegasnya.

Selain itu, Lihadnyana mengidentifikasi pengadaan barang dan jasa sebagai bidang rawan korupsi. Meskipun sistem disposisi telah ada, masih ada kelemahan yang perlu diperbaiki. Untuk itu, Pemkab Buleleng terus memperkuat digitalisasi transaksi keuangan, termasuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk semua pengadaan, yang memungkinkan pencatatan yang lebih akuntabel.

Baca Juga:  Pjs Bupati Jembrana Ajak ASN dan Bendesa Adat Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

“Di Buleleng, semua belanja barang dan jasa sudah menggunakan sistem elektronik, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemkab Buleleng dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. (adv/ub)